Jambi, Aurduri.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat mendapat apresiasi nasional. Wali Kota Jambi, Maulana, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dedikasinya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangkaian peresmian 1.585 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh bantuan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan pentingnya pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum. Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa dengan rencana penempatan dua paralegal di setiap desa.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas capaian Kota Jambi yang menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi dengan Posbankum di seluruh kelurahan.
“Alhamdulillah, Kota Jambi menjadi yang pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Pos Bantuan Hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 68 kelurahan di Kota Jambi, sebanyak 20 kelurahan telah mengikuti lomba tingkat nasional, dan berhasil meraih prestasi melalui perwakilan Kota Jambi, Ubaidillah.
Maulana berharap keberadaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pemerintah.
“Kita tidak berharap adanya masalah hukum. Namun jika terjadi, penyelesaiannya dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, turut menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai kehadiran Posbankum akan berdampak signifikan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masalah kecil di desa jika tidak diselesaikan bisa menjadi konflik besar. Dengan Posbankum, penyelesaian bisa dilakukan lebih awal di tingkat bawah,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya hanya terdapat 76 Posbankum di Provinsi Jambi. Kini, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 1.585 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan layanan hukum yang adil, mudah diakses, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang kondusif dan berkeadilan. (Adv)







![Logo OJK. [Dok. pinterest]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/07/OJK-Pinterest-75x75.png)




![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post