• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tanjab Barat Amankan 3 dari 5 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

by admin
26/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Konferensi pers kasus kekerasan seksual di halaman Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Konferensi pers kasus kekerasan seksual di halaman Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung (Tanjab) Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tanjab Barat, Rabu siang (25/1/2023).

Baca juga

Pemprov Sambut Positif Hadirnya DPD Forum Backstagers sebagai Elemen Penting dalam Membangun Industri Kreatif di Jambi

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

Tindak Tegas Perusak Landmark Kota Jambi dan Segera Cabut INGUB No.1 Tahun 2024!

Dalam keterangannya Kapolres Tanjab Barat mengatakan, Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan tiga dari lima orang tersangka pada hari Jumat, 20 Januari 2023.

“Dari laporan orang tua korban pada tanggal 20 Januari 2023, korban berinisial VC/L (13) dengan TKP di sebuah rumah kost di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada hari Senin 16 Januari 2023 sekitar Pukul 00.30 WIB,” ungkap Padli.

Tiga orang yang diamankan yakni HG, MR, dan H, satu diantaranya masih di bawah umur. Sementara dua tersangka lainnya yang masih DPO berinisial A dan G.

AKBP Padli juga menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku, serta sepeda motor merk Honda Scoopy.

Sebelumnya, dijelaskan Kapolres Tanjab Barat bahwa pada pukul 08.00 WIB, Minggu, 15 Januari 2023 korban pergi nonton road race di Sengeti, Kabupatn Muarojambi bersama seorang saksi berinisial RD, karena pulangnya sudah larut malam dan takut dimarahi orang tua, korban minta diantar ke kos milik temannya dan terjadilah peristiwa kekerasan seksual tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka HG dan H dikenakan pasal 290 ayat 2 KUHP dengan acaman penjara maksial 7 tahun. Sementara untuk tersangka MR yang masih di bawah umur dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. [Wjs]

Previous Post

Pasutri Pengedar Sabu di Tungkal Ternyata Residivis

Next Post

Polda Jambi Musnahkan 5 Kilogram Sabu dan 0,6 Kilogram Ganja Kering

Artikel terkait

Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Daerah

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

18/03/2025
Daerah

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Next Post
Pemusnahan barang bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/2023). [Foto Hajrin Febrianto]

Polda Jambi Musnahkan 5 Kilogram Sabu dan 0,6 Kilogram Ganja Kering

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Budi Setiawan saat Bimtek aplikasi Sportblock di Ruang Rapat KONI Provinsi Jambi, Kamis (26/01/2023). [dok Maskun]

Tingkatkan Kualitas Informasi Olahraga, KONI Jambi Gelar Bimtek Sportblock

Gubernur Jambi, Al Haris, saat menyampaikan arahan pada Pameran Ajang Kreasi Siswa Noesantara SMANSA (PANORAMA) SMA Negeri 1 Kota Jambi, di Halaman SMA Negeri 1 Kota Jambi, Kamis (26/01/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Patra]

Al Haris Tegaskan Pentingnya Budaya Sekolah untuk Membentuk Karakter Siswa

H Bakri Pertanyakan Jalan Khusus Batu Bara, Begini Respon Dirjen Bina Marga

Gubernur Jambi Al Haris, menjadi inspektur upacara pada acara Hari Bhakti ke 73 Imigrasi Tahun 2023, di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Kamis (26/01/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Agus]

Al Haris Apresiasi Kinerja Imigrasi Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial