Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan guna menciptakan pasar modal yang yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta Selasa, 31 Januari 2023 menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respon atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasuk respon dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno, sebagaimana siaran pers OJK yang diterima media ini, Selasa (31/1/2023).
Roadmap Pasar Modal 2023-2027 mengusung lima Pilar Pengembangan, yaitu:
1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien;
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct;
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor; serta
5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima pilar pengembangan itu, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).
Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik. Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan.
Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam.
Dalam siaran persnya OJK juga menyampaikan, dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama Pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam Roadmap ini berjalan dengan baik.
ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)
Dalam kesempatan itu, Inarno juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih sejumlah perusahaan tercatat Indonesia pada penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2021.
Penilaian ACGS telah dimulai sejak tahun 2011 yang merupakan salah satu inisiatif dari ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). Indonesia telah terlibat aktif dalam penilaian yang dilakukan termasuk penyusunan dan pengembangan kriteria dan metodologi penilaian bersama lima negara ASEAN lain yakni Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Dalam proses penilaian ACGS terhadap 100 Perusahaan Terbuka dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar pada 2021 terdapat satu perusahaan tercatat di Indonesia yang masuk ke dalam Top 20 ASEAN PLCs dan 9 perusahaan tercatat sebagai bagian ASEAN Asset Class.
Kinerja Industri Pasar Modal
OJK merilis, dalam lima tahun terakhir pasar modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.082.63 triliun yang berasal dari penawaran umum saham dan obligasi/sukuk. Berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan 30 Desember 2022, dana yang dihimpun sebesar Rp166,06 triliun, Rp166,85 triliun, Rp118,70 triliun, Rp363,29 triliun, dan Rp267,73 triliun.
Selanjutnya, total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu pada akhir tahun 2018 sebesar Rp505,39 triliun, 2019 sebesar Rp542,20 triliun, 2020 sebesar Rp573,54 triliun, 2021 sebesar Rp578,44 triliun, dan per 30 Desember 2022 sebesar Rp504,86 triliun.
Di samping capaian penghimpunan dana, Pasar Modal Indonesia juga berhasil menambah jumlah investor secara signifikan yang tercermin dari total Single Investor Identification (SID).
Jumlah investor mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang dapat dilihat dari jumlah SID pada akhir tahun 2018 sebesar 1,62 juta dan tahun 2019 sebesar 2,48 juta. Bahkan pada tahun 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04% dibandingkan tahun 2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor. Angka ini masih terus bertumbuh hingga menembus 10,31 juta investor per 30 Desember 2022.
“OJK akan terus menjaga pencapaian dan stabilitas di pasar modal dengan senantiasa meningkatkan perlindungan konsumen,” tutupnya. [Humas OJK]
Discussion about this post