• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

SWI Temukan 10 Entitas Investasi Bodong dan 50 Pinjol Ilegal Sepanjang Januari 2023

by admin
02/02/2023
in Ekonomi & Bisnis, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Satgas Waspada Investasi [dok OJK]

Satgas Waspada Investasi [dok OJK]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 50 pinjaman online (Pinjol) tanpa izin pada Januari 2023.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (2/2/2023).

Baca juga

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan Pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang didapat, lanjut Tongam, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi dan Pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian dan lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke kepolisian,” katanya.

Pada Januari 2023, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umroh, dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Daftar Investasi Ilegal [dok OJK]
Tongam menyampaikan, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus modus baru.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

50 Pinjaman Online Ilegal

SWI juga kembali menemukan 50 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482.

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban Pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI, sambung Tongam, mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus-menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tutupnya. [Humas OJK]

Tags: OJK
Previous Post

PP IPNU-IPPNU 2022-2025 Resmi Dilantik

Next Post

Posting Momen Pelantikan PP IPPNU, Instagram Veve Zulfikar Banjir Komentar Netizen

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

28/05/2025
Para pemenang nasional HMC 2023 bersama karya modifikasi motor listrik Honda CUV e: dan ICON e: pada Honda Dream Ride Project 2024 di Yogyakarta (26/05).
Ekonomi & Bisnis

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

28/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Sinsen Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Jambi Lewat Program #Cari_aman

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Kantor OJK Jambi. [Foto: Aurduri.com/Wahyu Jati]
Ekonomi & Bisnis

OJK Jambi: Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Positif di Maret 2025

26/05/2025
Next Post
Veve Zulfikar. (Dok IPPNU)

Posting Momen Pelantikan PP IPPNU, Instagram Veve Zulfikar Banjir Komentar Netizen

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, saat menyampaikan kata sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Geragai, Kamis (2/2/23). [Dok. Aurduri.com/Arwin]

Ketua DPRD Tanjabtim Bersama Anggota Dapil 3 Hadiri Musrembang di Kecamatan Geragai

Pengukuhan orang tua asuh dan pemberian bantuan tambahan gizi dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Ngawi, di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, Kamis (2/2/2023). [dok Humas Polri]

Polres Ngawi Luncurkan Program Pentul Melikan

Workshop nasional aksi perlindungan dan pengelolaan gambut yang berkelanjutan merajut kontribusi untuk FOLU Net Sink 2030 di Swissbell Hotel, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023). [Foto Riki]

Gubernur Jambi: Sangat Penting Kita Menjaga Hutan

Romi Hariyanto saat menghadiri acara pernikahan keponakannya di Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, Rabu (1/2/2023). [Foto Aurduri.com]

Hadiri Pernikahan Keponakan, Romi Hariyanto Disebut Gubernur

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial