JAKARTA, Aurduri.com – Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dr (Can) Sabri Yanto, SH, MH mewakili tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 menghadiri undangan National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), yang digelar di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Rabu (14/06/2023).
Kegiatan NAC IKIP Tahun 2023 digelar oleh KI Pusat ini berlangsung dari tanggal 14-15 Juni 2023, baik secara offline maupun online yang diikuti tim pokja IKIP KI se-Indonesia, dan dibuka langsung oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.
NAC Forum IKIP merupakan program kerja prioritas KI Pusat dalam rangka untuk menilai Pemerintah atau Badan Publik kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik, Komisi Informasi Pusat melalui RPJM Nasional 2020- 2024 dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai program prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia.
IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia serta menganalisis 3 aspek penting yang mencakup obligation to tell, right to know, access to information.
Dalam sambutnya, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pelaksanaan penyusunan IKIP 2023, berdasarkan SK KI Pusat Nomor: 03/KEP/KIP/II/2023 tentang IKIP Tahun 2023 bahwa tahapan penyusunan IKIP adalah Bimbingan Teknis kepada Kelompok Kerja Daerah, pelaksanaan FGD di 34 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi, selanjutnya dilakukan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Komisi Informasi Pusat akan melaksanakan National Assessment Council Forum IKIP 2023 dengan tujuan memberikan penilaian IKIP Nasional oleh 17 Informan Ahli Nasional, serta menganalisis data IKIP Nasional Tahun 2023.
Sementara itu, Sabri Yanto optimis bahwa nilai IKIP Jambi akan meningkat signifikan di tahun ini.
“Kami yakin IKIP Provinsi Jambi akan meningkat di tahun ini, hal ini tentu sejalan dengan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 yang juga ikut meningkat, yakni 89,21,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa di tahun 2022, hasil IKIP Provinsi Jambi berada di angka 73,96. Hingga berita ini dirilis Tim Pokja dan para Informan Ahli Nasional belum mempublikasikan hasil IKIP 2023. [Reza/Adv]
Discussion about this post