• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

by admin
24 September 2026
in Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pegiat ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026).

Baca juga

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si. Maulana mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem hukum dan ekonomi kreatif di daerah.

Menurut Maulana, Kota Jambi sebagai pusat jasa dan perdagangan di Provinsi Jambi memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar dan terus berkembang.

“Kota Jambi ini adalah simpul kreativitas anak-anak muda, seniman, budayawan, dan para pelaku UMKM. Kita memiliki ragam produk kuliner khas, kriya, seni pertunjukan, hingga inovasi digital yang luar biasa. Namun, potensi besar ini harus dibentengi dengan kepastian dan perlindungan hukum yang utuh agar tidak rentan ditiru atau bahkan diklaim oleh pihak luar,” ujar Maulana.

Maulana menambahkan, pendaftaran HKI tidak semata-mata merupakan proses administratif, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun aset tidak berwujud bagi pelaku usaha.

“Pendaftaran HKI bukan sekadar persoalan administratif formal, melainkan investasi aset tak berwujud (intangible asset) yang memberikan jaminan keamanan berinvestasi dan kepastian usaha jangka panjang bagi warga Kota Jambi,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, pimpinan lembaga perbankan, serta rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Jambi.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi kreatif yang kuat di daerah.
Melalui kerja sama tersebut, akses pelayanan hukum diharapkan semakin terintegrasi, transparan, dan responsif.

Ruang lingkup kesepakatan tidak hanya mencakup penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), tetapi juga penguatan tata kelola pembentukan produk hukum daerah, peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta efisiensi pelayanan administrasi hukum.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat di bidang hukum.

“Kemenkum hadir untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan nasional serta membawa dampak nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di sisi lain, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan sangat krusial agar hasil riset akademisi serta produk UMKM lokal terproteksi secara legal dan memiliki daya dukung finansial yang kuat,” jelas Jonson.

Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek dagang, hak cipta, dan paten perlu terus ditingkatkan melalui fasilitasi pemerintah.

Melalui sinergi dengan Kemenkum Jambi, Pemkot Jambi berkomitmen mendampingi pelaku usaha lokal agar karya dan produknya dapat didaftarkan secara resmi. Dengan demikian, karya tersebut diharapkan memiliki nilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., menegaskan bahwa pembangunan daerah di era modern perlu ditopang oleh ekosistem yang berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan perlindungan terhadap karya.

“Hadirnya ekosistem kekayaan intelektual ini kita harapkan mampu membangun kredibilitas iklim investasi di Jambi, memicu kreativitas masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru yang lebih luas,” tutur Abdullah Sani saat membacakan sambutannya.

Sinergi antara Pemkot Jambi, Pemprov Jambi, Kanwil Kemenkum, pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, perguruan tinggi, perbankan, serta pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah sekaligus membangun ekosistem perlindungan karya.

Kolaborasi tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekonomi karya lokal dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

Next Post

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Artikel terkait

Pemerintahan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25 September 2026
Pemerintahan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24 September 2026
Pemerintahan

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

21 September 2026
Pemerintahan

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

21 September 2026
Next Post

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial