JAKARTA, Aurduri.com – ‘Cinderella’ lagu yang menjadi trending pada tahun 2000-an yang dibawakan oleh grup musik Radja dengan pencipta Iandika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela kini menjadi sengketa.
Ialah Rival Achmad Labbaika, ia mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan ciptaannya pada tahun 1996 dan telah diciptakan pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.
Isu ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rival, Tiara Octavia, dari Advocate & Legal Consultant Minola Sebayang & Partners.
Tiara menjelaskan, Lagu ‘Cinderella’ itu diciptakan oleh klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.
Namun, pada tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja dapat membawakan lagu tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu.
“Sayangnya, hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuat,” tegas Tiara dalam keterangan resminya kepada media pada, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Rival merasa tersakiti karena mengetahui bahwa Ian Kasela dan Radja telah membawakan lagu tersebut sebagai salah satu lagu dalam album kedua Band Radja yang bertajuk “Manusia Biasa” yang kemudian juga dirilis ulang pada album ke tiga Radja yang bertajuk “Langkah Baru”.
Lebih menyakitkan lagi, pencipta lagu tersebut diubah menjadi karya Ian Kasela dan Ipay.
Padahal jelas-jelas lagu itu diciptakan oleh klien kami, namun diklaim sebagai ciptaan Ian Kasela dan Ipay. Dan jika menarik dari awal digunakannya lagu Cinderella ciptaan klien kami, artinya sudah selama 20 tahun Ian Kasela dan Radja menggunakan lagu ciptaan klien kami tanpa royalti sepeser pun.
Dalam kasus ini, klien kami dirugikan karena tidak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu tersebut oleh Radja selama ini,” tambah Tiara.
Akibat kerugian yang dialami Rival, tuntutan menuntut Ian Kasela dan Radja untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
Dengan informasi ini, kami memberikan somasi kepada Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari pemberitahuan ini.
Jika somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana,” tandas Tiara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ian Kasela dan Radja terkait somasi yang diberikan oleh Rival dan kuasa hukumnya.
Masalah sengketa ini menarik perhatian publik dan industri musik tanah air, sehingga pihak terkait diharapkan segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan melalui mekanisme hukum yang tepat. [red]
Discussion about this post