Muaro Jambi, Aurduri.com – Tak adanya pengawasan ketat atau tidak bertanggung jawabnya pihak pengelola terhadap pengunjung wisata Alam Sungai Napal Jiran di Desa Muhajirin, Kabupaten Muaro Jambi, mengakibatnya seorang pelajar berinisial AZ (16) meninggal dunia, warga Simpang Rimbo, Minggu (14/04/2024) kemarin.
Terkait kejadian di objek wisata Alam Sungai Napal tersebut, belum ada bentuk pertanggung jawaban dari pihak pengelola yang dinilai tidak peduli atas hilangnya nyawa seseorang di area wisata yang dibangunnya.
Orang tua korban, Zulkifli Basri menjelaskan dirinya bersama keluarga lagi mengunjungi wisata Alam Sungai Napal Jiran untuk liburan di hari raya idul fitri, namun naasnya dirinya malah kehilangan putranya akibat tenggelam di sungai wisata tersebut.
Awalnya, ia sekeluarga berangkat dari rumah sekitar pukul 12.20 WIB, ke tempat wisata Alam Sungai Napal Jiran. Sesampainya di tempat wisata langsung bermain, bahkan ada yang berenang dan lainnya sedang menyiapkan santapan untuk makan siang.
“Sudah sekitar 1 jam anaknya yang sedang berenang tak kunjung datang untuk makan siang, ia khawatir langsung mendatangi pusat informasi di area wisata Alam Sungai Napal Jiran dan ia dilempar sana sini untuk bertanya dengan pengelola yang lain. Sekitar 2-3 kali didatangi tidak ada pihak pengelola merespon dengan baik,” kata Zulkifli Basri ditemui di rumah duka, Senin (15/04/2024).
Bahkan ada yang menyebutkan, kalau pengeras suara atau speaker sedang rusak jadi tidak bisa digunakan. Sehingga, sampailah pada pukul 16.00 WIB, belum ada anaknya ditemukan. Pihak pengelola, masyarakat Desa Muhajirin dan pengunjung jadi heboh lalu ikut mencari korban yang hilang.
“Tak lama, ternyata korban tenggelam dan ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. Pihak pengelola, masyarakat Desa Muhajirin dan korban di bawa pulang ke rumahnya, ia tidak tahu lagi siapakah yang mengantarnya masyarakat atau pihak pengelola wisata Alam Sungai Napal Jiran,” jelasnya.
Sekretaris Desa Muhajirin, Sabri membenarkan adanya kejadian korban tenggelam di wisata Alam Sungai Napal Jiran. Tapi secara pengelolaan wisata Alam Sungai Napal Jiran itu belum ada jelas bagiamana pihak pengelola sama Desa Muhajirin.
“Selaku pemerintah desa, ia tidak mau melibatkan dirinya terlalu banyak di dalam pengelolaan wisata Alam Sungai Napal Jiran. Karena tidak ada keterlibatan pemerintah desa dalam hal itu, maupun mendapat untuk desa itu sendiri,” jelasnya.
Terpisah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Bidang Pariwisata, Robby mengatakan wisata Alam Sungai Napal Jiran pada tahun 2021 lalu pernah di musyawarahkan bersama perangkat Desa Muhajirin dengan Pariwisata Muaro Jambi, namun sampai sekarang itu belum memiliki izin.
Namun, infonya sudah memiliki izin secara online yang terdaftar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tapi untuk di Disparpora Muaro Jambi, belum ada sama sekali izinnya.
“Tapi di PTSP tidak tahu juga ada izinnya atau idak. Karena dulu pernah ribut juga dengan pemuda di Desa Muhajirin dan pihak pengelola sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, dalam pengelola wisata Alam Sungai Napal Jiran belum ada kejelasan siapa yang berhak secara resmi untuk mengelola wisata antara masyarakat atau desa maupun pihak ketiga. Karena belum ada selesai dilakukan beberapa kali rapat, belum ada menemukan titik temu.
“Karena sudah beberapa kali dilakukan rapat dan difasilitasi DPRD Muaro Jambi belum juga mendapatkan titik terang dalam mengelola wisata Alam Sungai Napal Jiran. Terakhir rapat dan menemukan buntu di tahun 2021 lalu,” katanya. (*)
Discussion about this post