• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Al Haris : Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah

by admin
05/01/2023
in Daerah, Pemerintahan
0
Gubernur Al Haris saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dan penandatanganan Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) [Foto: Agus Suprianto]

Gubernur Al Haris saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dan penandatanganan Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) [Foto: Agus Suprianto]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) malam.

Baca juga

Pansus I DPRD Jambi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi PI 10 Persen Migas 2025

DPRD Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Administratif Proyek Jalan Batu Bara

JANGAN GAGAL PAHAM ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapat dijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif, tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapat terakomodir, seimbang dan selaras.

“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkap Al Haris. [Kominfo/Adv]

Tags: Abdullah SaniAl HarisDPRD Provinsi JambiEdi PurwantoGubernur JambiKominfo Provinsi JambiPinto JayanegaraWakil Gubernur Jambi
Previous Post

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Cipayung Plus

Next Post

Al Haris: Pemprov Harus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Pemerintahan

Pemprov Sambut Positif Hadirnya DPD Forum Backstagers sebagai Elemen Penting dalam Membangun Industri Kreatif di Jambi

09/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Next Post
Al Haris saat meresmikan Asrama Panti Disabilitas Multi Layanan dan Gerai Usaha Milik Disabilitas, bertempat di Jalan Pattimura depan Lembaga Pemasyarakatan Jambi, Kamis (05/01/2023). [Foto Aurduri.com/Reza]

Al Haris: Pemprov Harus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi, Kamis (5/1/2023). [Foto Zabak.id/Ahmad Firdaus]

Hampir Rp400 Miliar APBN untuk Pembangunan Desa di Jambi

Pengurus DPC Pohuwato saat menyerahkan berkas pendaftaran organsiasi pers ke Kesbangpol Pohuwato, Kamis (05/01/2023). [dok PJS]

DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Gubernur Jambi, Al Haris (tengah), saat Rakerda DPD APDESI Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (5/1/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi]

Rakerda DPD APDESI Jambi, Al Haris Minta Kades Bersungguh-sungguh Membangun Desa

PJS dan KBO Babel menyerahkan sedekah kepada salah satu guru ngaji di Pondok Tahfizd Al Quran, Kamis (5/1/2023). [dok PJS]

PJS dan KBO Babel Kembali Salurkan Sedekah Kepada Guru Ngaji dan Pondok Tahfidz Al Quran

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial