• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 21, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar TNI-Polri

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bandung bersama Lurah dan Babinsa Gelar FGD P4GN di Ponpes Ainul Yaqin

by admin
18/12/2024
in Kabar TNI-Polri
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Guna mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bandung Polsek Jelutung Bripka Sartuni bersama Lurah Lebak Bandung Herlanto serta personil Babinsa Serka Rudianto S menggelar Sosialisasi Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pondok Pesantren Ainul Yaqin, yang berada di RT 25, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, pada Selasa (17/12/2024).

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat di konfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilakukan adalah untuk menyelamatkan generasi muda, salah satunya dengan melakukan sosialisasi Forum Group Discussion pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba serta memberikan penjelasan cara menghindari dan bahaya Narkoba.

Baca juga

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Selain itu, pihak Kepolisian juga berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama bersinergi dan menyatukan tekad dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Apabila menemukan di sekeliling kita adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi pada Rabu, (18/12/2024).

Tidak hanya itu, Ipda Deddy Haryadi juga turut menegaskan. Bahwa Penanggulangan terhadap bahaya Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Karena setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu mendeteksi awal akan bahaya Narkoba,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. (Humas Polresta Jambi)

Previous Post

Pemprov Jambi Terima Penghargaan APBD Awards 2024 dari Kemendagri

Next Post

Sekda Sudirman Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024

Artikel terkait

Kabar TNI-Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

15/05/2025
Kabar TNI-Polri

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di Mandala Mart dan Trona Express Simpang Rimbo

14/05/2025
Kabar TNI-Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam

13/05/2025
Kabar TNI-Polri

Demi Kenyamanan Calon Jemaah Haji, Satlantas Polresta Hentikan Sementara Aktifitas Armada Batubara

11/05/2025
Kabar TNI-Polri

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

08/05/2025
Kabar TNI-Polri

Kapolresta Jambi Gandeng OJK dan Polda Tindak Pinjol Ilegal

29/04/2025
Next Post

Sekda Sudirman Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024

Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Usung Kualitas Terbaik, AHM Umumkan Harga Honda ICON e: dan Honda CUV e:

Tanpa Visum dan Saksi Langsung, Pria di Tebo Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial