• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, April 18, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

BNNP Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Triwulan Kedua 2023

by admin
12/07/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan oleh BNNP Jambi, Rabu (12/7/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan oleh BNNP Jambi, Rabu (12/7/2023). [Foto: Aurduri.com/Reza]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (12/7/2023).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan BNNP Jambi ini merupakan hasil tangkapan dari 3 bulan terakhir, yakni April, Mei dan Juni 2023.

Baca juga

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berasal dari 5 laporan kasus narkotika (LKN).

“Barang bukti narkotika ini didapatkan dari 7 tersangka yang diamankan BNNP Jambi,” sebutnya.

Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan, dengan peran yang berbeda, ada yang menjadi kurir dan pengedar.

Diketahui, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sebanyak 136,527 gram sabu dan 126 butir pil ekstasi.

Semua barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dimusnahkan dengan cara diblender serta dicampur dengan sabun cair.

Mengingat kasus narkotika di Provinsi Jambi cukup signifikan meningkat, BNNP Jambi juga akan bekerjasama dengan jajaran Polda Jambi untuk berusaha mengungkap jaringan narkotika yang lain. [Reza]

Previous Post

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Next Post

Bidhumas Polda Jambi Ajak Pelajar Bijak Bermedsos

Artikel terkait

Daerah

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

17/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Daerah

Kemas Arsyad Somad Raih Penghargaan Atas Kontribusi Membangun Daerah

13/04/2026
Daerah

Wali Kota Maulana Pimpin Polling Calon Gubernur Jambi Berkat Capaian Kinerja Nyata

11/04/2026
Next Post
Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi, AKBP Wirmanto Dinata saat menyampaikan materi kepada pelajar di SMA N 4 Kota Jambi pada Rabu, (12/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Bidhumas Polda Jambi Ajak Pelajar Bijak Bermedsos

Pertemuan Ketum DPW SI Provinsi Jambi, Muhammad Husyairi, di Jakarta, Selasa (11/7/2023). [Foto: Monas J]

DPW Syarikat Islam Provinsi Jambi Segera Dilantik Hamdan Zoelva

Pelaksanaan donor darah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk, Senin (10/07/2023). [Foto: Humas PT Timah Tbk]

Bulan Bakti PT Timah Tbk di Jakarta Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Grafik respon netizen terkait ekpor Nikel ilegal ke China. [Dok. istimewa]

Melihat Respond Netizen Terkait Kasus Ekspor Bijih Nikel ilegal Ke China

Ketua DPC PJS Kota Batam saat memaparkan materi Etika Berkomunikasi di kegiatan MPLS SMP Negeri 9 Batam (Rabu 12/7/2023). [Foto: DPC PJS Batam]

Ketua PJS Kota Batam Paparkan Etika Komunikasi di MPLS SMP Negeri 9 Batam

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial