• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

‘Cinderella’ Jadi Sengketa, Radja Dituntut 20 Miliar

by admin
28/07/2023
in Nasional, Peristiwa
0
Radja Band. [Foto: instagram Radja]

Radja Band. [Foto: instagram Radja]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – ‘Cinderella’ lagu yang menjadi trending pada tahun 2000-an yang dibawakan oleh grup musik Radja dengan pencipta Iandika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela kini menjadi sengketa.

Ialah Rival Achmad Labbaika, ia mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan ciptaannya pada tahun 1996 dan telah diciptakan pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Isu ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rival, Tiara Octavia, dari Advocate & Legal Consultant Minola Sebayang & Partners.

Tiara menjelaskan, Lagu ‘Cinderella’ itu diciptakan oleh klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.

Namun, pada tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja dapat membawakan lagu tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu.

“Sayangnya, hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuat,” tegas Tiara dalam keterangan resminya kepada media pada, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.

Rival merasa tersakiti karena mengetahui bahwa Ian Kasela dan Radja telah membawakan lagu tersebut sebagai salah satu lagu dalam album kedua Band Radja yang bertajuk “Manusia Biasa” yang kemudian juga dirilis ulang pada album ke tiga Radja yang bertajuk “Langkah Baru”.

Lebih menyakitkan lagi, pencipta lagu tersebut diubah menjadi karya Ian Kasela dan Ipay.

Padahal jelas-jelas lagu itu diciptakan oleh klien kami, namun diklaim sebagai ciptaan Ian Kasela dan Ipay. Dan jika menarik dari awal digunakannya lagu Cinderella ciptaan klien kami, artinya sudah selama 20 tahun Ian Kasela dan Radja menggunakan lagu ciptaan klien kami tanpa royalti sepeser pun.

Dalam kasus ini, klien kami dirugikan karena tidak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu tersebut oleh Radja selama ini,” tambah Tiara.

Akibat kerugian yang dialami Rival, tuntutan menuntut Ian Kasela dan Radja untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.

Dengan informasi ini, kami memberikan somasi kepada Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari pemberitahuan ini.

Jika somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana,” tandas Tiara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ian Kasela dan Radja terkait somasi yang diberikan oleh Rival dan kuasa hukumnya.

Masalah sengketa ini menarik perhatian publik dan industri musik tanah air, sehingga pihak terkait diharapkan segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan melalui mekanisme hukum yang tepat. [red]

Previous Post

Dibekali Warna dan Stripe Baru, New Honda Genio Tampil Lebih Stylish

Next Post

Polda Jambi Amankan Dua Truk Berisikan 36 Sepeda Motor ‘Bodong’

Artikel terkait

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi.
Peristiwa

Tindak Tegas Perusak Landmark Kota Jambi dan Segera Cabut INGUB No.1 Tahun 2024!

08/05/2025
Peristiwa

Jerit Ibu Rogayah: Apa Perlu Presiden Prabowo Turun Tangan Agar Keadilan Hidup?

07/01/2025
Ekonomi & Bisnis

Tintaku untuk Jambiku, Ayo Coblos Pilkada dan Dapatkan Diskon Servis di AHASS

24/11/2024
Ekonomi & Bisnis

New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable

23/11/2024
Ekonomi & Bisnis

Dorong Inklusi Keuangan, OJK bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

23/11/2024
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Pelindungan Konsumen, Satgas Pasti Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

23/11/2024
Next Post
Dua Truk Berisikan 36 Sepeda Motor Tanpa BPKB diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kota Jambi, Rabu (26/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Polda Jambi Amankan Dua Truk Berisikan 36 Sepeda Motor 'Bodong'

Crosser AHRT, Delvintor Alfarizi siap hadapi tantangan baru di putaran Lommel, Belgia pada akhir pekan ini, Minggu 23 Juli 2023. [Foto: AHM]

Crosser AHM Bertekad Catat Kemajuan di MXGP Finlandia

Buah Salak. [Dok: Pinterest]

Manfaat Buah Salak untuk Ibu Hamil

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Daarul Qolam di Dusun IV Desa Salam Buku, Kabupaten Merangin, Sabtu (29/07/2023). [Foto: pariwarajambi/Riki Serampas]

Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Daarul Qolam

Rakerda PDI Perjuangan Provinsi Jambi ke III di RCC, Kota Jambi, Sabtu (29/7/2023). [Foto: PDI Perjuangan]

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hadiri Rakerda di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial