Jambi, Aurduri.com – Pengacara Dodi Sularo, SH, MH., selaku kuasa hukum A pelajar korban pelecehan oleh oknum PNS Pemprov Jambi, meminta Polisi memberikan perhatian dan atensi secara khusus dalam proses kasus ini.
Dodi Sularso juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera memecat pelaku sebagai PNS. Pelaku yang berinisial RC diketahui telah ditahan dan diperiksa di Polda Jambi, Kamis (13/11) pagi.
Dodi Sularso, SH., MH, Pemilik “Raja Law Firm” yang beralamat Jalan Panjang Raya Cododol Permata Hijau, Jakarta Selatan ini menjelaskan berdasarkan penuturan kliennya, kejadian bermula saat Korban A pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 Kota Jambi menuju jalan kearah Purnama.
Dalam perjalanan, A yang merupakan anak dibawah umur ini dihampiri mobil berwarna merah jenis HRV Prestige yang dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS diketahui berinisial RC.
Pelaku RC lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.
Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pelecehan dan pencabulan terhadap korban.
“Pelaku ini memegang kemaluan korban berulang ulang,” ungkap Dodi Sularso melalui pesan singkat WA, Kamis (14/11) malam.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.
Dodi Sularso mengaku siap mendampingi korban hingga menciptakan keadilan bagi korban yang merupakan anak dibawah umur ini. (SW)
Discussion about this post