• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Anak di Bawah Umur Digarap 13 Pemuda

by admin
25 Januari 2023
in Daerah, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
Sepuluh pelaku ditampilkan pada saat saat gelar konferensi pers, Rabu (25/01/2023). [dok Aurduri.com/Wahyu]

Sepuluh pelaku ditampilkan pada saat saat gelar konferensi pers, Rabu (25/01/2023). [dok Aurduri.com/Wahyu]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Dua orang perempuan yang masih dibawah umur di garap 13 remaja di daerah Kabupaten Batanghari. Warga Kota Jambi itu melaporkan bahwa anaknya yang berusia 14 tahun dan temannya yang baru 13 tahun tidak pulang ke rumah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi sudah menangkap sepuluh pemuda yang diduga menyetubuhi dua anak di bawah umur setelah menerima laporan dari ibu salah satu korban pada Minggu (23/01/2023).

Baca juga

Ariansyah Apresiasi Ekspor Kopi Jambi ke Pakistan, Nilai Perdagangan Ditargetkan Rp18 Miliar

Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

7 Pemanah Muda Jambi Siap Guncang Milk Archery Challenge Junior 2026 di Kudus

Kejurprov Atletik 2026 Digelar, PASI Jambi Bidik 10 Besar Lagi di Kejurnas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, dari pemeriksaan awal, kedua korban yang sedang bermain di luar rumah sekitar pukul 19.00 WIB, pada Minggu (22/01/2023) dengan cuaca gerimis, kemudian dua orang pemuda menghampiri kedua korban dan terjadilah percakapan dengan bujuk rayu dari sang pemuda.

Alhasil kedua korban pun terkena bujuk rayuan dan mengikuti para pelaku untuk dibawa pergi. Kedua korban di bawa ketempat terpisah, satu dibawa kesalah satu pondok, dan yang satu dibawa ke ke salah satu rumah pelaku di Batanghari.

“Didua di pondok tersebut kedua korban disetubuhi. Selanjutnya korban dibawa lagi ke rumah salah satu pelaku dan kembali disetubuhi,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat gelar konferensi pers, Rabu (25/01/2023).

Esok harinya, Senin (23/01/2023), kedua korban dijanjikan hendak diantar pulang ke rumah. Namun, mereka tidak kunjung diantar hingga akhirnya korban bertemu dengan orang tuanya.

“Korban bertemu orang tuanya pada malam hari,” terang Andri.

Lanjut Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, bahwa para pelaku saat melakukan pencabulan dan persetubuhan juga melakukan pesta narkoba.

“Setelah kita cek urin, mereka hasilnya positif menggunakan narkoba,” kata Andri.

Pelaku yang ditangkap adalah inisial MN (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), APR (16), JF (15), dan S (17), saat ini berada di Polda Jambi.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku diancam hukuman dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan dan Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. [Wjs]

Previous Post

Pemdes Lagan Tengah Lakukan Sosialisasi PTSL Berbasis Partisipasi Masyarakat

Next Post

Bantu Turunkan Angka Stunting, Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolres

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

16 Juli 2026
Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Peristiwa

Mobil Terguling di Pagar Seng, Kemacetan Panjang Melanda Jalan Lintas Jambi–Palembang

6 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: iStock)
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

29 Juni 2026
Next Post
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat diwawancarai awak media di Kantor BKKBN, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. [Foto Humas Polri]

Bantu Turunkan Angka Stunting, Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolres

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [Foto: BPMI Setpres/Kris]

Strategi Pemerintah Menaikan Kunjungan Wisatawan Mancanegara melalui Wisata Berbasis Olahraga

Otoritas Jasa Keuangan/Net

OJK Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi dalam GRC Terintegrasi

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli. [dok Aurduri.com/Wahyu Jati]

Kasus TPPO Jadi Perhatian Serius Kopper Tanjab Barat

Para peserta edukasi safety riding yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama. [Foto Sinsen/Ajeng]

Sinsen Edukasi Siswa SMA tentang Safety Riding

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial