• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kabar TNI-Polri

Guna Terciptanya Kamtibmas, Polresta Jambi: ‘Stop Penggunaan Knalpot Brong’

by admin
17 Januari 2024
in Kabar TNI-Polri
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Guna terciptanya situasi Kamtibmas dan kenyamanan bersama, Polresta Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi memberikan maklumat keras terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Hal tersebut disampaikan melalui Himbauan ‘Stop Penggunaan Knalpot Brong’ di sosialisasikan oleh Polresta Jambi melalui media sosial.

Baca juga

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas, Kompol Aulia Rachmad menyampaikan, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, maka ditegaskan kepada pengendara roda dua khusus nya untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menganggu kenyamanan dijalan raya .

Terkait penegasan tersebut dan melanggar UU pasal 22 Tahun 2009 LLAJ 1285, ayat 1 pasal 106 ayat 3 oda Rp.250 ribu atau pidana 1 bulan

“Kebanyakan menggunakan knalpot Brong tersebut anak muda dan komunitas kendaraan roda dua, karena knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, kita telah melakukan himbauan namun tidak di indahkan akan kita tindak sesuai UU yang berlaku demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Jambi. Tindakan teguran dan preemtif dilakukan Satlantas Polresta Jambi,” ungkap Kompol Aulia.

Disisi lain, masyarakat juga pernah mengeluhkan kebisingan dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sangat menganggu dan menimbulkan kebisingan.

“Apalagi saat malam, kita sangat terganggu. Kami sangat mengapresiasi kepada pihak Kepolisian dengan mengeluarkan penegasan akan menindak para pengguna knalpot brong yang sangat menganggu,” ungkap salah satu warga.

Dody Candra, Pimpinan Media Sinergritas.com mengatakan, mendukung penertiban pengendara menggunakan knalpot brong.

“Dengan adanya keluhan dari warga dan ketegasan dari Polri, maka saya sangat mendukung penertiban pengendara menggunakan knalpot brong,” tegas Dody yang sekaligus merupakan Pengurus Fast Respon Jambi. [red]

 

Previous Post

Dalam Seminggu, Ditresnarkoba Polda Sulteng Sita 2Kg Sabu

Next Post

Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM

Artikel terkait

Kabar TNI-Polri

Dengan Adat Melayu dan Pedang Pora, AKBP Bayu Noormansyah Resmi Memimpin Polres Muaro Jambi

19 Juli 2026
Kabar TNI-Polri

Tanggapi Laporan Warga, Polsek Jaluko Cek Lokasi Pencurian Kayu Bulian di Senaung

17 Juni 2026
Kabar TNI-Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Turnamen Kapolda Cup Billiard 2026

16 Juni 2026
Kabar TNI-Polri

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolresta Jambi Tekankan Pentingnya Jaga Keamanan Lingkungan

12 Juni 2026
Kabar TNI-Polri

Gotong Royong Bersihkan Masjid, Polsek Betara Awali Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80

12 Juni 2026
Kabar TNI-Polri

Jamin Rasa Aman, Polres Muaro Jambi Gerak Cepat Tanggapi Laporan Kelompok Diduga Geng Motor

7 Juni 2026
Next Post
Sekretaris DPC PJS Waykanan, Warseno saat memberikan materi tentang Bahaya Berita Hoax Bagi Masyarakat, Senin (15/01/2023). [Foto: DPC PJS Waykanan]

Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM

Fast Respon Melihat Masih Banyak Kegiatan Ilegal pada Potensi Alam di Provinsi Jambi

Cooling system di rumah warga RT.02 pada Rabu, (17/1/2024). [Foto: Humas]

Gelar Cooling System, Personil Polsek Kotabaru Edukasi Berita Hoax terkait Pemilu 2024

Presiden Jokowi beserta rombongan terbatas tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Rabu (17/1). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Bertolak ke IKN, Presiden akan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

Unit Binmas Polsek Telanaipura saat mengunjungi Pesantren Ubay Bin Ka'ab di Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura, Rabu 17 Januari 2024. [Foto: Humas]

Sambangi Ponpes Ubay Bin Ka'ab, Unit Binmas Polsek Telanaipura Berikan Pesan Kamtibmas

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial