Jambi, Aurduri.com – Proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar yang dikelola oleh Dinas PUPR Kota Jambi telah selesai dilaksanakan dan sudah selesai proses penagihan pada Desember 2024. Namun, proyek ini menuai kritik tajam dari Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, yang menilai metode pengerjaan manual yang digunakan oleh Dinas PUPR sebagai langkah yang lambat, ketinggalan zaman, dan tidak efektif.
AWaSI Jambi membandingkan metode konvensional yang diterapkan Dinas PUPR dengan teknologi modern berbasis drone seperti LiDAR dan simulasi hidrologi HEC-RAS, yang dinilai lebih cepat, hemat biaya, dan akurat. Kritik keras dilontarkan oleh jajaran pimpinan AWaSI Jambi yang menyebut pengerjaan manual sebagai bentuk pemborosan anggaran dan ketidakefisienan yang memalukan.
Metode Manual: Lambat dan Ketinggalan Zaman
Proyek ini menggunakan metode manual seperti Total Station untuk pengukuran, pengumpulan data lapangan secara tradisional, dan analisis manual. Hasilnya:
- Waktu pengerjaan sangat lambat, memakan waktu hingga 3-5 bulan untuk menyelesaikan pengumpulan data.
- Ketergantungan besar pada tenaga kerja lapangan, yang mengakibatkan anggaran membengkak hingga hampir Rp.3 miliar.
- Akurasi data rendah, rentan terhadap kesalahan manusia (human error), terutama dalam pengukuran di medan sulit.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya proyek ini bisa memberikan hasil yang lebih cepat dan akurat. Namun, metode manual yang diterapkan hanya membuang waktu dan uang rakyat,” ujar Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, Kamis 09 Januari 2025.
Teknologi Modern: Solusi yang Diabaikan
Teknologi modern seperti Drone LiDAR, GIS berbasis AI, dan simulasi hidrologi HEC-RAS dapat menyelesaikan pekerjaan yang sama dalam waktu 1-2 bulan, dengan hasil yang:
- Akurasi tinggi, mampu menghasilkan data topografi 3D dengan presisi hingga sub-centimeter.
- Efisiensi biaya, dengan estimasi pengeluaran 30-40% lebih rendah dibandingkan metode manual.
- Transparansi dan visualisasi, memungkinkan hasil kerja divisualisasikan dalam bentuk peta digital interaktif yang mudah dipahami oleh publik dan pemangku kepentingan.
“Teknologi modern adalah standar di era ini. Dinas PUPR Kota Jambi memilih cara manual yang tidak hanya lambat, tetapi juga merugikan rakyat. Pertanyaannya: Mengapa mereka tidak menggunakan teknologi yang lebih efisien?” tambah Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman.
Proyek Selesai, Uang Rakyat Habis, Hasil Tidak Maksimal
Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, ST, yang juga ahli teknik sipil, menyoroti potensi pemborosan dalam proyek ini:
- Biaya tenaga kerja lapangan yang membengkak, sedangkan drone dan teknologi modern membutuhkan lebih sedikit tenaga kerja.
- Biaya operasional tinggi, seperti sewa kendaraan dan alat manual, yang seringkali menjadi celah manipulasi anggaran.
- Hasil akhir tidak memberikan manfaat maksimal, karena data manual cenderung statis dan kurang akurat untuk proyeksi banjir masa depan.
“Proyek ini sudah selesai, tetapi dampaknya bagi masyarakat tidak terasa. Data yang dihasilkan lambat dan tidak cukup akurat untuk perencanaan pengendalian banjir jangka panjang. Ini adalah bentuk ketidakefisienan yang tidak bisa diterima,” tegas Andrew.
Pernyataan Tegas AWaSI Jambi
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP:
“Dinas PUPR Kota Jambi harus bertanggung jawab atas pilihan mereka yang lambat dan tidak efektif ini. Uang rakyat habis, tetapi hasilnya jauh dari memadai. Jika metode manual tetap digunakan untuk proyek-proyek berikutnya, maka ini adalah penghinaan terhadap perkembangan teknologi dan kepentingan masyarakat.”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman:
“Kami mendesak transparansi penuh dari Dinas PUPR Kota Jambi. Mengapa teknologi modern tidak digunakan? Apakah ada alasan tertentu yang membuat mereka memilih metode manual yang mahal dan lambat ini? Jika ada permainan anggaran, kami tidak akan tinggal diam.”
Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, ST:
“Proyek ini adalah contoh buruk dari bagaimana uang rakyat dikelola. Kami akan terus menyoroti proyek-proyek seperti ini hingga ada perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Teknologi modern adalah solusi, tetapi mengapa mereka tetap memilih cara kuno?”
Seruan kepada Penegak Hukum
AWaSI Jambi telah melaporkan proyek ini kepada Kejaksaan Tinggi Jambi melalui dua laporan resmi, yaitu:
1. 228/AWaSI-SP/Jbi/XII/2024 (6 Desember 2024)
2. 250/AWaSI-SP/Jbi/XII/2024 (20 Desember 2024)
AWaSI juga menyerukan kepada BPK RI dan Ombudsman RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan indikasi manipulasi atau penyimpangan anggaran, AWaSI meminta agar pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas.
Proyek Rp.2,99 miliar yang telah selesai ini mencerminkan buruknya perencanaan dan eksekusi dalam tata kelola anggaran publik. AWaSI Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami tidak akan berhenti hingga kasus ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Uang rakyat adalah amanah, bukan mainan. Jika Dinas PUPR Kota Jambi tidak mampu bekerja dengan efisien, maka sudah saatnya mereka dievaluasi,” tutup jajaran pengurus AWaSI Jambi.
AWaSI Jambi – Lihat…Liput…Laporkan…
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
• Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi
• Andrew Sihite – Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi
• Kang Maman – Wakil Ketua AWaSI Jambi
Discussion about this post