• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 20, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

AWaSI Jambi Tekankan ke Kejari: Transparansi Proyek PUPR adalah Harga Mati!

by admin
14/01/2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kasus dugaan proyek “Kajian Kembar” di Dinas PUPR Kota Jambi semakin memanas. Pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menghadiri undangan klarifikasi dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terkait dugaan duplikasi proyek di Dinas PUPR Kota Jambi.

Dipimpin langsung oleh Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, tim berjumlah 11 orang, termasuk pengurus inti, hadir untuk memberikan keterangan lengkap. Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejari Jambi ini menjadi langkah konkret untuk mengurai persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Baca juga

Hasil Tak Maksimal, Anggaran Miliaran: Proyek Kajian Dinas PUPR Kota Jambi Layak Diusut Tuntas!

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan semua data, kronologi, dan bukti pendukung terkait kasus yang mereka laporkan.

“Kami di sini bukan cuma membawa data, tapi juga membawa semangat keadilan. Dugaan proyek duplikasi ini harus dituntaskan. Kalau data dari BWSS sudah ada, untuk apa lagi menghabiskan anggaran buat hal yang sama? Ini seperti beli tiket bioskop tapi nonton film yang sama dua kali, kan buang-buang uang rakyat,” ujar Erfan dengan nada tegas diselingi humor.

Dalam keterangannya kepada jaksa, AWaSI Jambi menyampaikan dugaan bahwa proyek kajian sungai yang dilakukan oleh PUPR Kota Jambi hanya berupa duplikasi data BWSS yang sudah tersedia sebelumnya. Erfan menegaskan, “Ini bukan hanya soal duplikasi, tapi juga dugaan praktik pinjam bendera perusahaan untuk proyek yang seharusnya tidak perlu ada. Kalau ini dibiarkan, kita bukan hanya merugi secara keuangan, tapi juga secara moral.”

AWaSI Jambi juga memberikan penekanan pada potensi kerugian negara yang timbul akibat praktik ini.

“Anggaran publik seharusnya digunakan untuk membangun, bukan untuk mengulang pekerjaan yang sudah selesai. Apa kita mau dijuluki Kota Copy-Paste? Pasti tidak, kan,” tambah Erfan sambil tersenyum.

Setelah keluar dari Kantor Kejari Jambi, Ketua AWaSI kembali memberikan pernyataan yang memancing perhatian media.

“Tadi kami memberikan semua penjelasan yang diperlukan kepada jaksa. Harapan kami, kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan uang rakyat. Kami akan terus mengawal hingga akhir,” ujar Erfan kepada wartawan.

Menutup pernyataannya dengan nada jenaka, Erfan mengatakan, “Kami ini cuma wartawan, tapi kalau dibiarkan lama-lama bisa jadi detektif. Hati-hati, yang main proyek fiktif, kita awasi terus sampai layar game over!”

AWaSI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini.

“Ini bukan hanya soal laporan kami. Ini tentang kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Kami tidak ingin kasus ini selesai dengan ‘jalan tikus,’ harus terang benderang,” tegas Erfan.

AWaSI Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung transparansi dalam pemerintahan.

“Kalau ada yang bilang kita hanya mencari perhatian, saya jawab begini: lebih baik kita sibuk mencari kebenaran daripada diam dan membiarkan korupsi merajalela,” tutup Erfan penuh semangat.

Hadirnya AWaSI Jambi di Kejari menunjukkan langkah konkret dalam mendorong penegakan hukum atas dugaan proyek duplikasi di PUPR Kota Jambi. Dengan bukti kuat dan dukungan publik, harapan untuk transparansi dan akuntabilitas semakin besar. Semua pihak kini menunggu langkah tegas dari Kejari Jambi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

(Rilis berita ini dapat dikutip dengan menyebutkan sumber: AWaSI Jambi)

Kontak PERS:

Penulis: Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan: Jurnalis Muda

No. HP: 0816.3278.9500

Tags: Dinas PUPR Kota Jambi
Previous Post

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Next Post

Komisi I DPRD Jambi Stuba ke Sumsel

Artikel terkait

Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Daerah

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

18/03/2025
Daerah

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Next Post

Komisi I DPRD Jambi Stuba ke Sumsel

Aksesoris New Honda Scoopy, Pilihan Tepat untuk Tampil Fashionable Setiap Hari

Foto: OJK dan Koperasi/Net. (sumber: tabloidelement.com)

Berikut Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Polri

Pj Walikota Jambi Pantau Langsung Penataan Kabel Jaringan Internet

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial