• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Mei 25, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

IASC Pimpin Operasi Pemberantasan Transnasional Scam: Ungkap 138 Ribu Kasus, Platform FRONTIER+ Akan Terus Diperluas

by admin
25/05/2026
in Ekonomi & Bisnis
0
OJK/Net. (Sumber Foto: Kominfo.jatimprov.go.id)

OJK/Net. (Sumber Foto: Kominfo.jatimprov.go.id)

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada telah menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara (transnational scam) bertajuk Operation FRONTIER+ selama periode 10 Maret 2026 sampai dengan 7 Mei 2026.

Operasi bersama digelar untuk terus memperkuat koordinasi antar-otoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan.

Baca juga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan CANTVR dan YUDIA, Dua Entitas Keuangan Ilegal Berpotensi Penipuan

Sinergi KUB dan Roadmap 2024-2027: Strategi OJK Memperkuat Daya Saing BPD

Operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel tersebut menargetkan berbagai modus penipuan, antara lain penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, serta penipuan dengan modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.

Dari hasil operasi bersama otoritas Anti Scam Centre dan aparat penegak hukum tersebut telah berhasil:

  1. Menangkap sebanyak 3.018 orang dengan rentang usia 13 hingga 85 tahun;
  2. Menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan;
  3. Mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian sekitar 752 juta dolar AS (Rp 13.229 trilliun);
  4. Membekukan sekitar 102.000 rekening bank yang terindikasi terkait tindak penipuan; serta
  5. Mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS (Rp. 2.832 trilliun).

Pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi internasional dalam memberantas penipuan. Platform ini melibatkan perwakilan dari anti scam centre di 14 yurisdiksi, termasuk Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab (Dubai), Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real-time, serta mendukung pelaksanaan operasi bersama secara berkala lintas negara. Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan global.

Imbauan kepada Masyarakat

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko kejahatan digital, antara lain dengan:

  1.  Tidak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat;
  2. Memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157);
  3. Tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya;
  4. Menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun; serta
  5. Segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal ke sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.

Upaya kolaboratif lintas negara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisir. (OJK)

 

 

Tags: OJK
Previous Post

Sejarah Baru: Bruno Lampaui Henry dan De Bruyne, Pemain dengan Assist Terbanyak Satu Musim

Next Post

Klasemen Akhir Serie A: Inter Juara, Como Bikin Sejarah, Milan dan Juve ke Liga Europa

Artikel terkait

Ilustrasi/Net. (Sumber Foto: infopublik.id)
Ekonomi & Bisnis

Data Terbaru Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Naik Hampir 50 Persen, Ini Daftar Lengkapnya

25/05/2026
(Dok Foto: istockphoto.com)
Ekonomi & Bisnis

Tembus Rp17.700, Ini Penjelasan Pengamat Mengapa Rupiah Menguat Hari Ini

25/05/2026
Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

25/05/2026
OJK dan KPK.
Ekonomi & Bisnis

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

23/05/2026
Ekonomi & Bisnis

Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda

22/05/2026
Screenshot
Ekonomi & Bisnis

Anti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Perjalanan Jarak Jauh Jadi Makin Berkesan & Seru

22/05/2026
Next Post
@comofootball

Klasemen Akhir Serie A: Inter Juara, Como Bikin Sejarah, Milan dan Juve ke Liga Europa

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial