• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

by admin
6 Mei 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga di tengah gejolak perekonomian global yang mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659,05 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen. Pertumbuhan kredit tahunan tersebut dikontribusikan oleh Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan Asing serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN).

Baca juga

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

OJK Sita 41 Aset terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional bagi Dua Perusahaan Pergadaian

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan rasio Loan at Risk (LAR), Non Performing Loan (NPL) Gross, dan NPL Net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen, membaik dibandingkan Februari 2026 (9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) yoy dapat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi sebesar Rp10.230,81 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan pertumbuhan Giro, Deposito, dan Tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen.

Sejalan dengan hal tersebut LDR perbankan pada Maret 2026 sebesar 84,64 persen sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 84,72 persen. Rasio LDR tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” kata Dian, Rabu (6/5).

Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Konstruksi Rp181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor Rumah Tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), dan Industri Pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).

Selanjutnya, berdasarkan jenis penggunaan Kredit Investasi (KI) yoy dapat tumbuh sebesar 20,85 persen, diikuti dengan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing sebesar 4,38 persen dan 5,88 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, Kredit Korporasi dan Kredit UMKM yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Kredit UMKM

Dian mengatakan, OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah. Dengan POJK UMKM ini, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Dijelaskan Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Adapun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit Mikro dan Menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit Kecil 0,49 persen. Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp8,10 triliun (65,40 persen); dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, Perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” katanya.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya. Dengan adanya inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi – Agus Firmansyah

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

 

 

Tags: OJK
Previous Post

Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik untuk Jema’ah

Next Post

Bupati Dillah Lantik dan Sertijab Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Timur

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Cari Skutik Irit untuk Aktivitas Harian? Honda BeAT Jadi Pilihan Tepat

22 Juni 2026
Satgas PASTI OJK.
Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Kreativitas Lokal Bersinar, Karya Modifikasi Terbaik Yamaha CLASSY Modifest 2026 Makassar Tampil Memukau

22 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Pemenang Program Semarak Berkah BAF tahun 2026 Terima Hadiah Yamaha Mio M3

22 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

OJK Sita 41 Aset terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

21 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid jadi Ala Classy Modern Explorer

20 Juni 2026
Next Post
(Foto: @doctanjabtimur)

Bupati Dillah Lantik dan Sertijab Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Timur

OJK

OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah melalui Aturan Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

Respon Kilat Kemas Faried, Jalan Rusak 10 Tahun di Simpang Rimbo Akhirnya Dicor Beton

Buka Rakernas ADPMET 2026: Gubernur Al Haris Dorong Kilang Mini Mulut Tambang

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial