Batanghari, Aurduri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Taman Tapa Malenggang Aek Meliuk, Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Batang Hari, A. Halim, S.Pdi., yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Batang Hari menerima Surat Keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Januari 2025, menyatakan tidak adanya gugatan terhadap hasil pemilu di Kabupaten Batang Hari.
“Penetapan calon terpilih ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan KPU RI dan MK. Tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi untuk Pilkada Batang Hari, sehingga pleno penetapan dapat dilakukan hari ini,” jelas Ketua KPU Batang Hari, A. Halim.
Pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenangkan Pilkada Serentak 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 114.674 suara atau 77,83 persen dari total suara sah.
Pleno ini turut dihadiri langsung oleh pasangan calon terpilih, Forkopimda, kepala OPD, perwakilan partai politik pendukung, organisasi wartawan Batang Hari, dan sejumlah tamu undangan.
Dengan penetapan ini, pasangan Fadhil Arief-Bakhtiar resmi melanjutkan langkah untuk memimpin Kabupaten Batang Hari selama lima tahun ke depan. (*)
Discussion about this post