• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 18, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

BBM Ilegal Sebabkan Kebocoran Pendapatan Pajak Daerah Jambi

by admin
11/01/2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi mencatat peningkatan yang signifikan pada tahun 2024, namun realisasi pajak daerah masih menghadapi kendala besar. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi melaporkan pendapatan daerah tahun ini mencapai Rp498,672 miliar, sedikit lebih rendah dari target Rp509,918 miliar. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi salah satu sumber utama pendapatan.

PAD Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp2,07 triliun pada 2024, meningkat Rp153,58 miliar atau 8% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,92 triliun. Namun, Pendapatan Pajak Daerah (PPD) hanya mengalami kenaikan kecil sebesar Rp29,2 miliar atau 1,74%, dari Rp1,67 triliun pada 2023 menjadi Rp1,70 triliun pada tahun ini.

Baca juga

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Filano Beauty Class-y Menjadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam

Praktik penambangan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal disebut-sebut sebagai salah satu faktor penghambat pertumbuhan pendapatan daerah. Kabid Pengelolaan dan Pendapatan Daerah BPKPD Jambi, Lukman Hakim, menegaskan bahwa praktik ilegal ini menjadi penyebab kebocoran pajak daerah.

“Bisa jadi, karena minyak ilegal kan tidak masuk. Kalau mereka menyetorkan tentu akan ada kenaikan,” kata Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Lukman menjelaskan, pajak dihitung berdasarkan laporan penjualan dari produsen minyak dan gas, seperti Pertamina, Petro Andalan Nusantara (PAN), Elnusa Petrofin, COSMIK, dan Patra Andalan Sukses (PAS). Dari daftar tersebut, Pertamina menjadi penyumbang terbesar untuk pendapatan PBBKB.

“Pendapatan kita dominasi dari PKB dan PBBKB, di mana Pertamina memberikan kontribusi terbesar,” ujarnya.

Meskipun kontribusi dari perusahaan besar cukup signifikan, kebocoran akibat praktik BBM ilegal tetap menjadi tantangan serius. Pendapatan yang tidak optimal ini berdampak pada berkurangnya potensi pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi. BPKPD berharap ada tindakan tegas untuk menekan aktivitas ilegal, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai dan pembangunan daerah lebih maksimal. (Wjs)

Previous Post

Saksikan Laga Muaro Jambi vs Tanjabtim, Pj Bupati Najmi: Jika Berhasil Menang Lagi di Laga Selanjutnya, akan Ada Bonus

Next Post

Pendapatan Pajak Rokok Jambi 2024 Gagal Capai Target Akibat Rokok Ilegal

Artikel terkait

Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Daerah

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

18/03/2025
Daerah

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Next Post

Pendapatan Pajak Rokok Jambi 2024 Gagal Capai Target Akibat Rokok Ilegal

Ketua TP PKK dan Pembina Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Habibah Najmi menghadiri malam penutupan Telanai Fest 2025 dalam rangka HUT Provinsi Jambi yang ke-68 di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Sabtu (11/01/2025). (Foto: Diskominfo Muaro Jambi)

Habibah Najmi Hadiri Malam Penutupan Telanai Fest 2025 HUT Provinsi Jambi yang ke-68

Tender Bodong ala PTPN IV: Yang Muraaaah Kalah, Yang ‘Kenal’ Menang!

Tangis Rogayah di Tengah Ketidakpastian Hukum: Mana Keadilan Itu?

Jambi Butuh Jawaban: Mengapa Proyek Rp2 Miliar Dibongkar Tanpa Manfaat

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial