• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 20, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendapatan Pajak Rokok Jambi 2024 Gagal Capai Target Akibat Rokok Ilegal

by admin
11/01/2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Target penerimaan pajak dari sektor cukai rokok pada tahun 2024 sebesar Rp304 miliar. Namun Jambi menghadapi kenyataan pahit ketika realisasi penerimaan hanya mencapai Rp289 miliar. Tantangan utama yang dihadapi adalah peredaran rokok ilegal yang semakin marak, memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah dan negara.

Rokok ilegal bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap masyarakat. Menurut data yang dirilis oleh Bea Cukai Jambi, sebanyak 7.455.668 batang rokok ilegal berhasil disita sepanjang tahun 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar. Meskipun penindakan intensif dilakukan, peredaran rokok ilegal tampaknya terus menemukan celah untuk bertahan di pasar gelap.

Baca juga

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Aditya Rahman, mengakui bahwa peredaran rokok ilegal memberikan pengaruh terhadap penerimaan pajak daerah.

“Rokok ilegal yang tersebar di Provinsi Jambi memang memiliki pengaruh signifikan terhadap pajak daerah,” ujarnya, Selasa (7/1/2024).

Meski demikian, Aditya menggarisbawahi bahwa belum ada data spesifik mengenai seberapa besar pengaruh rokok ilegal terhadap penerimaan cukai rokok. Namun, ia meyakini bahwa konsumsi rokok berpita cukai resmi akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal perlu ditekan melalui upaya bersama antara pemerintah daerah dan Bea Cukai.

BPKPD Jambi Terima 10 Persen dari Penerimaan Pajak Rokok

Provinsi Jambi memperoleh 10 persen dari penerimaan pajak rokok, berdasarkan surat edaran yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Target penerimaan cukai rokok untuk 2024 dipatok sebesar Rp304 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp289 miliar. Meskipun demikian, angka tersebut belum sepenuhnya menjadi hak Provinsi Jambi. Sebanyak 70 persen dari total penerimaan tersebut dialokasikan untuk kabupaten/kota, sementara 30 persen menjadi bagian provinsi.

Dampak Luas Rokok Ilegal

Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dan daerah, rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu dapat dijual dengan harga lebih murah, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kondisi ini memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.

Padahal, pajak rokok memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Upaya Penegakan Hukum

Bea Cukai Jambi, sebagai garda terdepan dalam penindakan rokok ilegal, telah melakukan berbagai langkah tegas. Namun, upaya ini memerlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kalaupun Pemerintah Provinsi Jambi ingin melakukan penegakan hukum, itu harus bersamaan dengan Bea Cukai. Sebab, kewenangan undang-undang terkait regulasi pembatasan rokok ilegal ada di Bea Cukai,” jelas Aditya.

Harapan di Masa Depan

Pemerintah Provinsi Jambi berharap ke depan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, sehingga potensi pendapatan daerah dari pajak rokok dapat terealisasi maksimal. Aditya menegaskan, “Ketika masyarakat menggunakan rokok dengan pita cukai resmi, pasti ada kontribusi yang nyata untuk pendapatan daerah.” (Wjs)

Previous Post

BBM Ilegal Sebabkan Kebocoran Pendapatan Pajak Daerah Jambi

Next Post

Habibah Najmi Hadiri Malam Penutupan Telanai Fest 2025 HUT Provinsi Jambi yang ke-68

Artikel terkait

Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Daerah

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

18/03/2025
Daerah

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Next Post
Ketua TP PKK dan Pembina Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi, Habibah Najmi menghadiri malam penutupan Telanai Fest 2025 dalam rangka HUT Provinsi Jambi yang ke-68 di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Sabtu (11/01/2025). (Foto: Diskominfo Muaro Jambi)

Habibah Najmi Hadiri Malam Penutupan Telanai Fest 2025 HUT Provinsi Jambi yang ke-68

Tender Bodong ala PTPN IV: Yang Muraaaah Kalah, Yang ‘Kenal’ Menang!

Tangis Rogayah di Tengah Ketidakpastian Hukum: Mana Keadilan Itu?

Jambi Butuh Jawaban: Mengapa Proyek Rp2 Miliar Dibongkar Tanpa Manfaat

Tanggo Rajo Ancol: Proyek Anti Mainstream, Selesai Dibangun Lalu Dibongkar

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial