• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 11, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

by admin
3 Juni 2026
in Daerah
0
PostTweetSendScan

BATAM, Aurduri.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice kembali bergerak memperjuangkan perlindungan anak dengan mengajukan pengaduan resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Pengaduan ini tertuang dalam surat yang disampaikan langsung oleh Lomboan Djahamou, SH, tertanggal 2 Juni 2026, dan menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Playgroup Djuwita.

Lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut berlokasi di Jalan Anggrek Permai Blok K, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengaduan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran di tempat tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Berdasarkan hasil penelusuran awal dan informasi yang diterima, LBH menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

  • Belum memiliki izin operasional resmi dari Dinas Pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Belum memenuhi standar administrasi serta persyaratan kelembagaan yang ditetapkan pemerintah;
  • Menggunakan tenaga pendidik, sarana, dan prasarana yang belum diverifikasi atau disetujui oleh instansi berwenang;
  • Menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar terkait aspek keamanan, keselamatan, serta kepastian hukum penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak.

Dalam suratnya, LBH menegaskan bahwa setiap penyelenggara PAUD wajib memenuhi syarat perizinan dan standar operasional sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan turunannya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Anak usia dini merupakan kelompok yang sangat rentan. Keberadaan lembaga pendidikan tanpa izin dan tanpa standar yang jelas dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta perkembangan anak secara optimal,” tulis LBH dalam salah satu bagian surat.

Selain itu, LBH juga mengingatkan bahwa masih banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya memeriksa status legalitas sebuah lembaga pendidikan sebelum mendaftarkan anaknya. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan usaha pendidikan tanpa mengindahkan aturan dan keselamatan anak.

Melalui pengaduan ini, LBH No Viral No Justice secara resmi meminta Dinas Pendidikan Kota Batam untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan pemeriksaan administratif dan pengecekan langsung secara menyeluruh terhadap Playgroup Djuwita;
  2. Memverifikasi keabsahan izin serta kelayakan operasional lembaga tersebut;
  3. Menjatuhkan sanksi atau tindakan administratif sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran;
  4. Menyampaikan hasil pengecekan dan tindak lanjut secara terbuka kepada LBH dan masyarakat luas.

LBH berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara PAUD dan lembaga pendidikan non-formal lainnya di Batam agar lebih mematuhi peraturan yang berlaku demi menjamin kualitas dan keamanan pendidikan anak.

Hingga berita ini disusun, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. Masyarakat dan para orang tua diimbau untuk lebih teliti dan aktif memastikan legalitas serta kelayakan tempat belajar sebelum mempercayakan anak-anak mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan non-formal, mengingat jumlahnya terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam.

Sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum dan perlindungan anak, LBH No Viral No Justice tetap membuka saluran bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini atau lembaga pendidikan serupa yang diduga melanggar aturan, untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi yang tersedia. (*)

Previous Post

Sabet WTP ke-8 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Yasir Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Petani Jambi Siap Suplai MBG

Artikel terkait

Budaya

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

15 September 2026
Budaya

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

8 September 2026
Daerah

Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi Galang Dana Solidaritas untuk Korban Gempa Flores NTT

27 Agustus 2026
Daerah

WaGJi Soroti Pola “No Viral, No Justice”, Desak Pemerintah Utamakan Pencegahan Kerusakan Lingkungan dan Cagar Budaya

23 Juli 2026
Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Next Post

Yasir Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Petani Jambi Siap Suplai MBG

Bupati Dillah Hikmah Sari Soroti Jalan Rusak, Minta Perhatian Lebih dari Pemprov Jambi

Rio Ramadhan Ajak Warga Dukung OPBM, Sebut Program Pengelolaan Sampah Kota Jambi Masih Tahap Awal

(Foto: @doctanjabtimur)

Bupati Dillah Buka DRR TAG Jambi, Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Pelajari Sistem Keuangan, Anggota DPRD Muaro Jambi Lakukan Kunjungan ke DPRD Sumbar

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial