JAMBI, Aurduri.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (2/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan di lingkungan Bappeda Provinsi Jambi sekaligus mempertanyakan hilangnya surat klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh AWaSI Jambi.
Massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jambi, Mahruf. Dalam dialog dengan peserta aksi, Mahruf mengaku tidak mengetahui adanya surat klarifikasi yang pernah dilayangkan AWaSI Jambi kepada instansinya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP. Menurut Erfan, AWaSI Jambi telah memasukkan surat klarifikasi secara resmi pada 30 April 2026 dan memiliki bukti penerimaan surat yang sah.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Surat klarifikasi telah kami serahkan secara resmi dan diterima oleh pihak Bappeda. Jika hari ini dinyatakan tidak diketahui keberadaannya, maka muncul pertanyaan besar, ke mana surat itu? Siapa yang menerima? Mengapa tidak sampai kepada pejabat yang berwenang? Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut administrasi pemerintahan dan hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Erfan.
Ia menilai hilangnya surat resmi yang telah diterima instansi pemerintah merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan adanya dugaan lemahnya tata kelola administrasi atau bahkan indikasi kelalaian yang harus segera diusut secara internal.
“Jangan sampai surat masyarakat yang berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan uang negara bisa hilang begitu saja tanpa penjelasan. Jika surat resmi yang memiliki bukti penerimaan saja bisa tidak diketahui keberadaannya, bagaimana masyarakat dapat percaya terhadap sistem administrasi yang ada?” ujar Erfan.
AWaSI Jambi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan langkah lanjutan setelah upaya konfirmasi dan klarifikasi yang ditempuh secara prosedural tidak memperoleh tanggapan. Selain menuntut penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran yang menjadi sorotan, AWaSI juga mendesak Bappeda Provinsi Jambi untuk mengusut tuntas hilangnya surat klarifikasi tersebut dan memberikan penjelasan kepada publik.
Di hadapan massa aksi, Erfan menegaskan bahwa hilangnya surat resmi tidak boleh berhenti hanya pada alasan “tidak mengetahui”. Menurutnya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas mengenai alur surat sejak diterima hingga dinyatakan tidak diketahui keberadaannya. (*)









![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post