• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

by admin
02/06/2026
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Polresta Jambi berhasil mengamankan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) yang diduga diangkut tanpa dokumen perizinan yang sah. Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Minggu (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa benih lobster dengan nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp7,18 miliar.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial OM dan AS. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam berisi benih lobster yang diangkut menggunakan satu unit mobil travel Toyota Innova.

Baca juga

Sinsen Ajak Mahasiswa Jambi Wujudkan Ide Jadi Aksi Nyata dengan Dukungan Hingga Rp.155 Juta Lewat Astra Honda SDGs Future Leaders 2026

OJK Wujudkan Industri BPS/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

Jumlah benih lobster yang diamankan mencapai 47.872 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk penyimpanan dan pengangkutan benih lobster tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tingginya nilai ekonomis barang bukti yang diamankan. Namun, selain proses hukum terhadap para tersangka, rencana pelepasliaran benih lobster tersebut kini juga menjadi sorotan awak media.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, benih lobster hasil sitaan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu dan lokasi pasti pelepasliaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Eri Doni dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (LPSDKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Jambi disebut hanya menyampaikan bahwa pelepasliaran akan dilakukan di wilayah Padang, tanpa menjelaskan secara rinci kapan kegiatan tersebut dilaksanakan dan di lokasi mana benih lobster akan dilepas.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah awak media yang mengikuti perkembangan kasus ini. Mereka berharap instansi terkait dapat memberikan informasi yang lebih transparan mengenai proses pelepasliaran barang bukti tersebut.

Selain itu, awak media juga meminta adanya dokumentasi visual atau rekaman pelepasliaran benih lobster agar dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Menurut mereka, publik perlu mengetahui bahwa benih lobster yang memiliki nilai ekonomis mencapai miliaran rupiah tersebut benar-benar telah dilepaskan kembali ke alam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Visual pelepasliaran penting untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa barang bukti bernilai besar tersebut benar-benar dilepasliarkan sesuai prosedur,” ujar salah seorang awak media yang mengikuti proses penanganan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal maupun titik koordinat pelepasliaran benih lobster hasil sitaan tersebut. Sementara itu, penyidik Polresta Jambi masih terus mendalami jaringan pengiriman benih lobster yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Catatan: bagian mengenai Doni dan permintaan media saya tulis sebagai klaim atau sorotan yang disampaikan awak media, bukan sebagai fakta yang sudah terbukti, agar tetap sesuai kaidah pemberitaan yang berimbang. (*)

Previous Post

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

Next Post

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

01/06/2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)
Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

23/05/2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Warga Jambi Jadi Korban Tindakan Arogan Oknum Debt Collector, Mobil Ditarik Paksa Saat Bersama Keluarga di Hotel

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

19/05/2026
Hukum & Kriminal

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

19/05/2026
Next Post

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

OJK.

OJK Wujudkan Industri BPS/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

Sinsen Ajak Mahasiswa Jambi Wujudkan Ide Jadi Aksi Nyata dengan Dukungan Hingga Rp.155 Juta Lewat Astra Honda SDGs Future Leaders 2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial