JAMBI, Aurduri.com – Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 berlangsung khidmat di Ruang Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).
Paripurna yang dihadiri berbagai tokoh penting dari tingkat internasional, nasional hingga daerah tersebut menjadi momentum refleksi perjalanan panjang Kota Jambi sekaligus ajang memaparkan capaian pembangunan serta berbagai produk hukum daerah yang telah dihasilkan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan delapan produk hukum berupa peraturan daerah dan keputusan DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Selama tahun 2025, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan delapan produk hukum berupa peraturan daerah dan keputusan DPRD,” ujar Kemas Faried.
Adapun sejumlah rancangan peraturan daerah yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga RPJMD Kota Jambi Tahun 2025–2029.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, hingga Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Kemas Faried, seluruh kebijakan dan penganggaran daerah yang dirumuskan bersama Pemerintah Kota Jambi selalu mengedepankan kepentingan masyarakat secara menyeluruh tanpa berorientasi pada kepentingan politik pragmatis.
Ia menegaskan, pembangunan di Kota Jambi harus dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di berbagai wilayah, sekaligus berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi mengingat posisi Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.
“Kami terus berupaya agar pembangunan dan kebijakan yang diambil dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Jambi dan berjalan seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan Kota Jambi. Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum dapat memuaskan seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf serta akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Jambi,” tutupnya.
Sidang Paripurna Istimewa tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pembangunan daerah menuju Kota Jambi yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing di usia ke-80 tahun. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post