Tanjabbar, Aurduri.com – Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melalui PJ Sekretaris Daerah, Dahlan sampaikan Pidato nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (08/07/2024).
Penyampaian perubahan KUA dan PPAS disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar didampingi Wakil Ketua II DPRD Sjafril Simamora serta dihadiri Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal, Insan pers dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Pj Sekretaris Daerah Dahlan mengatakan, Rancangan KUA serta PPAS, merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan APBD berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Dahlan juga menyampaikan, rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 ini disusun sebagai konsekuensi dan pemberlakuan kebijakan keuangan Negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.
“Selanjutnya rumusan yang telah disepakati nantinya terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Menutup sambutannya, Dahlan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas teragendakkan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024.
“Saya berharap melalui forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang dihadapi,” tutupnya. (Adv)
Discussion about this post