• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Muaro Jambi Ajukan Enam Ranperda, Semua Disahkan Tahun 2025

by admin
06/05/2025
in Advertorial, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Muaro Jambi, Aurduri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna pengambilan keputusan yang digelar di ruang utama DPRD, Selasa (6/5/2025) pagi.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta perwakilan dari instansi vertikal, camat, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Baca juga

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

Wabup Muaro Jambi Dorong Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama

Pemkab Muaro Jambi mengajukan enam dari tujuh ranperda tersebut sebagai bagian dari agenda legislasi daerah tahun 2024 yang kini disahkan untuk diberlakukan pada 2025. Satu ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Enam ranperda merupakan usulan pemerintah daerah, dan satu ranperda berasal dari inisiatif DPRD. Semua telah melalui proses pembahasan bersama secara komprehensif,” kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan proses legislasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ranperda yang disahkan telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak melalui pembahasan intensif lintas komisi.

“Setelah mencermati pendapat fraksi dan hasil pembahasan bersama, kami menyatakan menyetujui tujuh ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini,” ujarnya.

Pemkab berharap dengan pengesahan ini, regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)

Tags: Pemkab Muarojambi
Previous Post

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

Next Post

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Artikel terkait

Advertorial

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

26/06/2025
Advertorial

Junaidi Mahir: Muaro Jambi Siap Dukung Target Nasional Penurunan Stunting

24/06/2025
Advertorial

Bambang Bayu Suseno: Santri Harus jadi Generasi Tangguh Hadapi Globalisasi

24/06/2025
Advertorial

Wabup Muaro Jambi Dorong Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama

21/06/2025
Advertorial

Rakor Ketahanan Pangan: Bupati Muaro Jambi Dorong Sinergi Stakeholder

17/06/2025
Advertorial

Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Opini WTP ke-11 dari BPK RI

16/06/2025
Next Post

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Sensasi Tarikan New Honda PCX160 Buktikan Performa Andal di Berbagai Kondisi Perjalanan

Pemkab Muaro Jambi Canangkan Program Desa Cantik di Muaro Sebapo

Bupati Muaro Jambi Lantik Pengurus Organda 2024–2029

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial