• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Muaro Jambi Ajukan Enam Ranperda, Semua Disahkan Tahun 2025

by admin
6 Mei 2025
in Advertorial, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Muaro Jambi, Aurduri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna pengambilan keputusan yang digelar di ruang utama DPRD, Selasa (6/5/2025) pagi.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani, serta dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta perwakilan dari instansi vertikal, camat, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Baca juga

Perkuat Sinergi Pengawasan Pembangunan, Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Bersama BPKP

Bupati Muaro Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu, Pererat Sinergi TNI dan Pemda

Pemkab Muaro Jambi Bergerak Cepat Berikan Bantuan bagi Korban Kebakaran

Bupati Muaro Jambi Tinjau Pembangunan Ruang Kelas dan Toilet di SDN 040/IX Talang Duku

Pemkab Muaro Jambi mengajukan enam dari tujuh ranperda tersebut sebagai bagian dari agenda legislasi daerah tahun 2024 yang kini disahkan untuk diberlakukan pada 2025. Satu ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Enam ranperda merupakan usulan pemerintah daerah, dan satu ranperda berasal dari inisiatif DPRD. Semua telah melalui proses pembahasan bersama secara komprehensif,” kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan proses legislasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ranperda yang disahkan telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak melalui pembahasan intensif lintas komisi.

“Setelah mencermati pendapat fraksi dan hasil pembahasan bersama, kami menyatakan menyetujui tujuh ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini,” ujarnya.

Pemkab berharap dengan pengesahan ini, regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adv)

Tags: Pemkab Muarojambi
Previous Post

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

Next Post

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Artikel terkait

Advertorial

Nobar Piala Dunia 2026 di Provinsi Jambi Diharapkan Mampu Menggerakkan Ekonomi Pelaku UMKM

11 Juli 2026
Advertorial

Dijadwalkan Buka Turnamen Urawa Cup VI di Stadion Swarna Bhumi, Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

9 Juli 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

9 Juli 2026
Advertorial

Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

9 Juli 2026
Advertorial

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

6 Juli 2026
Advertorial

Percepat Realisasi APBD 2026, Pemkot Jambi Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

6 Juli 2026
Next Post

Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan IKAD

Sensasi Tarikan New Honda PCX160 Buktikan Performa Andal di Berbagai Kondisi Perjalanan

Pemkab Muaro Jambi Canangkan Program Desa Cantik di Muaro Sebapo

Bupati Muaro Jambi Lantik Pengurus Organda 2024–2029

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial