• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap 2 Orang Mucikari Pelaku TPPO

by admin
04/11/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu hotel di kawasan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Pengungkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pada kegiatan razia berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca juga

GMNI Jambi dan Luka Persatuan yang Dikhianati

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

Dalam pengungkapan ini, berhasil diamankan 2 orang pelaku sebagai mucikari dan pembantu mucikari.

Adapun identitas mucikari yakni M (20) warga Kelurahan Solok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Sementara, pembantu mucikari berisinial P (18) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi mengatakan, saat itu tim Satreskrim melaksanakan kegiatan razia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam. Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, disampaikan Deddy, sekitar pukul 04.00 WIB menuju ke salah satu Hotel tersebut.

Setibanya di lokasi, tim langsung memeriksa satu persatu kamar hotel tersebut. Namun, tim pun mencurigai salah satu kamar tersebut dan pada akhirnya didapati satu orang diduga korban TPPO.

“Bukan hanya itu, tim juga mendapati satu orang mucikari dan pembantu mucikari di Hotel tersebut,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Selain itu, disebutkan Deddy, juga didapati sejumlah uang sebesar Rp 410.000, 3 handphone dan 1 bungkus rokok.

“Uang sebesar Rp 400 ribu ini untuk korban, sementara uang Rp 10 ribu merupakan sisa hasil dari mucikari,” sebutnya.

Setelah diinterogasi, kata Deddy, pelaku pun pada akhirnya mengakui perbuatannya tersebut dan mendapatkan keuntungan.

“Pada akhirnya, diduga pelaku dan barang bukti tersebut pun dibawa ke Polresta Jambi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, diduga pelaku TPPO tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 20 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Humas Polresta Jambi)

Previous Post

Sita Rp.78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Next Post

AWaSI Jambi Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Demokrasi dalam Bahaya

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post

AWaSI Jambi Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Demokrasi dalam Bahaya

Lagi Praktik, Mahasiswi Poltekes Kemenkes Jambi Digigit Ular

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Galian C Ilegal dan BBM Gelap di Proyek Tol Jambi: Dimana Peran Pengawas Pemerintah?

OJK.

OJK Terbitkan Ketentuan Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial