• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

SWI Mengeluarkan PT Ina Pay Indonesia dari Daftar Investasi Ilegal

by admin
10/03/2023
in Ekonomi & Bisnis, Nasional
0
Satgas Waspada Investigasi. [Dok. Otoritas Jasa Keuangan]

Satgas Waspada Investigasi. [Dok. Otoritas Jasa Keuangan]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia pada tanggal 10 Maret 2023 untuk memberikan klarifikasi atas diumumkannya PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia sebagai penyedia jasa pembayaran tanpa izin.

Dalam pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa saat ini PT Ina Pay Indonesia belum beroperasi dan sedang melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia dalam pengurusan izin.

Baca juga

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

OJK Lakukan Langkah Pengawasan atas Pemenuhan Komitmen dan Upaya Perbaikan Bank Jambi dalam Menangani Kejadian Insiden Siber

Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya

Sehubungan dengan hal tersebut, PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin Indonesia bukan merupakan kegiatan investasi ilegal dan dengan demikian dikeluarkan dari daftar investasi ilegal.

Selain itu, SWI pada awal Maret ini kembali menemukan 20 entitas yang menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari. Pelaku pinjol ilegal selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing pada press release yang diterima media ini.

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. [Humas OJK]

Tags: OJK
Previous Post

Respons Masalah dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

Next Post

‘Burger Bangor’ Buka Outlet ke-2 di Kota Jambi

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

29/04/2026
Logo OJK. [Dok. pinterest]
Ekonomi & Bisnis

OJK Lakukan Langkah Pengawasan atas Pemenuhan Komitmen dan Upaya Perbaikan Bank Jambi dalam Menangani Kejadian Insiden Siber

29/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

28/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

28/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya

28/04/2026
OJK
Ekonomi & Bisnis

OJK Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum dan Panggil Indosaku

28/04/2026
Next Post
Promo Grand Opening Burger Bangor outlet ke-2. [Dok. Burger Bangor]

'Burger Bangor' Buka Outlet ke-2 di Kota Jambi

Relawan Romi Hariyanto saat mendatangi kerumah orangtua korban dirumah keluarga korban yang berada di Jalan Garuda 1, Lapangan Langit Biru, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat (10/03/2023). [Foto: Al Hakim]

Relawan Romi Hariyanto Beri Santunan dan Bantuan Hukum pada Korban Pembacokan di Kotabaru

Perawatan Motor Kopling. [Foto Sinsen/Ajeng]

Sinsen Berbagi Tips Perawatan Motor Kopling Agar Awet dan Tidak Rewel

Universitas Batanghari. [Foto: Aurduri.com/Wahyu]

Konflik Berkepanjangan, Perkuliahan Semester Genap Diputuskan Online hingga Unbari Kondusif

Kasiops Kasrem, Kolonel Inf Ibnu Suharmanto saat mmeberi sambutan pada upacara penutupan Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi Tahun 2023 bertempat di GSG Satri Wibawa Kompi Bantuan Yonif R 142/KJ, Jambi, Sabtu (11/03/2023). [Dok. Penrem 042/Gapu-Hatta]

Kasiops Kasrem 042/Gapu Tutup Latihan Pembinaan Mental dan Disiplin Karyawan PTPN VI Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial