Aurduri.com – PT Jasa Raharja Perwakilan Muarabungo mengudara pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Talk show yang diadakan di Radio Gema Bungo mengudara ke pendengar setia Radio Kema Bungo, dipandu oleh presenter Urie Thohir dengan menghadirkan langsung narasumber Kepala Jasa Raharja Muarobungo, Doni Firmansyah, Kasubbag Umum Samsat Muarobungo, Syafrizal, dan Kanit Satlantas Polres Bungo, IPTU Agus Ahmad Yaji.
Kegiatan Radio Talk Show ini menjadi sarana perpanjangan informasi ke lapisan masyarakat dari PT Jasa Raharja, UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo dan Satlantas Polres Bungo selaku tiga instansi yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat.
“Mengudara di Radio Gema Bungo Jasa Raharja dan tim Samsat informasikan pajak kendaraan mati dua tahun STNK diblokir, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharaja Perwakilan Muarabungo, Doni Firmansyah,” jelas Donny, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (19/12/2022).
Jasa Raharja mendukung penuh implementasi pemberlakuan pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, “Kendaraan mati pajak dua tahun jadi bodong, melalui agenda talk show di radio kami juga mengedukasi masyarakat terkait impelentasi dua tahun tidak bayar pajak kendaraan bodong, sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor,” imbuh Donny.
Talk show bersama ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi yang akan berakhir pada 19 Desember. “Bapak Syafrizak Kasubag Umum Samsat Bungo mengimbau pemilik kendaraan bermotor di Kualatungkal untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2022 Provinsi Jambi yang belangsung dari tanggal 19 September sampai dengan 19 Desember 2022, bayar pajak kendaraan data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya,” ujar Donny.
Penghujung talk show, Satlantas Polres Bungo yang diwakili Iptu Agus Ahmad Yaji mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara, guna meminimalisir risiko kecelakaan. Dalam keterangan tertulisnya Jasa Raharja menyebut akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat Indonesia untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. [Humas Jasa Raharja]
Discussion about this post