• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

PUSPA-RI Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan dan Akan Kawal Proses Hukumnya

by admin
19/12/2022
in Daerah, Peristiwa
0
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia Provinsi Jambi, Arian Arifin. [Dok istimewa]

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia Provinsi Jambi, Arian Arifin. [Dok istimewa]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Batanghari.

Akibat penganiayaan tersebut seorang wartawan berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Hingga saat ini (19/12/2022) kepala korban terasa pusing dan masih memerlukan perawatan medis meskipun korban dirawat di kediamannya.

Baca juga

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket

Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Kartini Muda Jadi Pelopor #Cari_Aman Lewat “Zen on Wheels” Sinsen

Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait dugaan penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu (17/12/2022) kemarin.

Tidak berapa lama kemudian Firdaus yang diketahui suami narasumber RS yang diduga pedagang gelap gas elpiji subsidi tersebut menyerang RS dengan sebatang besi.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran. Bahkan saat itu Firdaus sudah bersama temannya melakukan pengejaran terhadap RS dengan dua sepeda motor.

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari pada Minggu malam (18 /12/2022).

Dan meskipun sudah membuat laporan ke Polres Batanghari pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya. Karena sampai saat ini pelaku belum diproses.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia (DPW PUSPA-RI) Provinsi Jambi, Arian Arifin, angkat bicara dan akan mempertanyakan terkait hal ini kepada Polres Batanghari.

“Kekerasan terhadap siapa pun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis. Maka saya mengecam keras penganiayaan tersebut,” ujarnya saat dihubungi BITNews.id, Senin (19/12/2022).

Di dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Jadi, poinnya kepada siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp500 juta,” ujar Arian Arifin.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas, demi keadilan,” tegasnya. [red]

Previous Post

Talk Show di Radio, Jasa Raharja Muarobungo: STNK Kendaraan Bermotor yang Mati Dua Tahun Diblokir

Next Post

Sinsen Gelar Sarasehan Bersama 23 SMK Mitra Binaan Astra Honda se-Provinsi Jambi

Artikel terkait

Daerah

Dua Nama Mencuat di Bursa Sekda, AWaSI Jambi: Senior Berpengalaman dan Tokoh Muda Lincah

22/04/2026
Daerah

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

17/04/2026
Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Daerah

Kemas Arsyad Somad Raih Penghargaan Atas Kontribusi Membangun Daerah

13/04/2026
Daerah

Wali Kota Maulana Pimpin Polling Calon Gubernur Jambi Berkat Capaian Kinerja Nyata

11/04/2026
Next Post
Kegiatan Sarasehan sekaligus Rapat Kerja Tahunan Kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (KTBSM) Wilayah Provinsi Jambi, yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama di SMK N 3 Kota Jambi, Senin (19/12/2022). [dok Sinsen]

Sinsen Gelar Sarasehan Bersama 23 SMK Mitra Binaan Astra Honda se-Provinsi Jambi

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, saat membuka Rapat Laporan Progres Pelaksanaan Kontrak dan Kendala Pelaksanaan Kontrak Tahun 2022, di Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/12/2022). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi]

Sekda Provinsi Jambi Sebut PPK Harus Pahami dan Kuasai Perjanjian Kerja

Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto Singodimedjo saat di wawancara diruang kerjanya, Senin (19/12/2022). [Foto Wahyu Jati]

Bandara Sultan Thaha Jambi Mengalami Peningkatan Penumpang Jelang Libur Nataru

Aksi Solidaritas Mahasiswa Jambi di depan kampus Unja, Senin pagi (19/12/2022). [Foto mahasiswa/Yazidun]

Solidaritas Mahasiswa Jambi Dukung Aksi Mogok Makan Mahasiswa dan Masyarakat Sumbawa Barat di Komnas HAM

Konferensi Pers Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB. [Foto OJK]

OJK Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial