• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, September 29, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

by admin
13 Februari 2026
in Advertorial, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polresta Jambi, serta Kodim 0415/Jambi. Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga

Wagub Sani Lepas 442 JCH Kloter BTH 22 Provinsi Jambi, Doakan Keselamatan dan Keberkahan bagi Keluarga dan Daerah

Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21, pesan Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan

Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci

Provinsi Jambi Miliki Peran sebagai Pionir Pertumbuhan Hijau Nasional dan Global

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antarinstansi,” ujar Sani.

Ia berharap implementasi di Kota Jambi dapat berjalan optimal dan menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi, kata dia, akan mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberi manfaat bagi masyarakat, serta mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial.

Ia menjelaskan, KUHP baru memperkenalkan pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada hak asasi manusia dan kemanfaatan sosial. Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) huruf e KUHP.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur dan mekanisme evaluasi,” ujar Irwan.

Irwan menyebutkan, saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Lokasi tersebut meliputi masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.

Menurutnya, penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis.

Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk penyediaan lokasi yang dekat dengan domisili pelaku.

“Kami ingin pelaksanaannya tidak menimbulkan beban tambahan bagi yang bersangkutan. Dengan dukungan camat dan lurah, Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” kata Maulana.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi. (Adv)

Tags: Abdullah SaniWakil Gubernur Jambi
Previous Post

Hadiri Gerakan Pangan Murah, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Cabai Jelang Ramadan

Next Post

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Artikel terkait

Pemerintahan

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

8 September 2026
Pemerintahan

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

31 Agustus 2026
Pemerintahan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

29 Agustus 2026
Pemerintahan

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28 Agustus 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27 Agustus 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

27 Agustus 2026
Next Post

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Wagub Sani Pastikan Stok dan Harga Pangan Jambi Aman Jelang Puasa dan Lebaran

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 12 Pejabat Administrator

Bupati Tanjab Timur Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bahas Kinerja BUMD dan Konflik Agraria di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial