• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Kuala Tungkal

by admin
07/02/2024
in Advertorial, Pemerintahan
0
Wakil Bupati Hairan menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejari Kuala Tungkal, Rabu (07/02/2024).

Wakil Bupati Hairan menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejari Kuala Tungkal, Rabu (07/02/2024).

PostTweetSendScan

Tanjabbar, Aurduri.com – Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kuala Tungkal, Rabu (07/02/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.

Baca juga

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembekalan Peserta PIDI Angkatan IV/2024 Jambi

Pjs Bupati Paparkan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjab Barat

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Membuka Rapat Pleno TPAKD 2024

“Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024,” ujar Marcelo.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah. (Wjs/Adv)

Tags: Pemkab Tanjabbar
Previous Post

Bupati Tanjab Barat: Melestarikan Lahan Basah untuk Keseimbangan Ekosistem dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Artikel terkait

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

16/04/2026
Advertorial

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

15/04/2026
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia

15/04/2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi – Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15/04/2026
Advertorial

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

15/04/2026
Advertorial

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

15/04/2026
Next Post
OJK

OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Suasana pelantikan DPD PJS Sumut dan DPC PJS se Sumut, Rabu (7/2/2024) di Kota Medan Sumut.

Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut

Penambangan Emas Liar Rusak Sumber Air Warga di Sungai Telang

Komisi Gabungan DPRD Muaro Jambi Kunker ke Muba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Edi Purwanto: Selamat Hari Pers Nasional, Jaga Kode Etik dan Integritas

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial