TANJABBAR, Aurduri.com – Rapat mediasi yang dilakukan Konfederasi Serika Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dengan Kokisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta PT Agrowiyana dan PT Agro Mitra Madani dibatalkan sepihak atas kejadian itu akan melakukan konsultasi ke Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPC KSBSI Tanjab Barat Ferdiono Ramahdan mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan dibatalkannya rapat sepihak oleh komisi III DPRD Tanjab Barat. Apalagi pembatalan itu terjadi dihari saat dimana mediasi itu harusnya dilakukan.
“Kami sangat kecewa atas pembatalan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat yang mana dijadwalkan hari ini,” katanya, Senin (18/9/2023).
Menurutnya yang paling membuat pihaknya kecewa yakni terjadi di saat mediasi yang harusnya dilakukan. Apalagi pihaknya yang sudah hadir di lokasi.
“Setelah menghadiri undangan tersebut ternyata dibatalkan melalui surat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/626/DPRD/ 2023 Tanggal 18 September 2023,” ungkapnya.
Ferdiono menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah konsultasi terlebih dahulu ke Bandan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Barat sebelum nantinya melaporkan komisi III.
Ia mengaku pembatalan tersebut sangat mengecewakan. Ia juga mempertanyakan mengapa pembatalan terjadi saat mediasi akan berlangsung diwaktu yang sama.
“Pembatalan rapat kerja yang secara mendadak tersebut tanpa ada mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami pihak pengurus DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),” ucapnya.
“Terkait surat pembatalan ini kami akan berkonsultasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjung Jabung Barat karena Pembatalan ini kami merasa dirugikan dan aspirasi tidak tersampaikan.” tandasnya. [Latif]
![Surat pembatalan Rapat mediasi KSBSI dengan Kokisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta PT Agrowiyana dan PT Agro Mitra Madani. [Dok.Latif]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG_20230919_193022-750x942.jpg)






![Sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa 19 September 2023. [Foto: Humas OJK Jambi]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230919-WA0047-75x75.jpg)


![Terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya, Rabu 20 September 2023. [Foto: Humas OJK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230920-WA0359-75x75.jpg)
![Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto hadiri acara penyambutan dan pelepasan tim kick off The Rising Tide A Resonance di Makorem 042/Gapu Jambi pada Kamis, (21/09/2023). [Foto: Azwardi]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230921-WA0270-75x75.jpg)
![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post