• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Revineri Lubuk Napal Berhasil Diamankan Polda Jambi

by admin
04/12/2023
in Hukum & Kriminal
0
Press Release pengungkapan kasus Revineri Lubuk Napal, bertempat di Loby Gedung B Mapolda Jambi pada Senin, 04 Desember 2023. [Foto: Aurduri.com/Gea]

Press Release pengungkapan kasus Revineri Lubuk Napal, bertempat di Loby Gedung B Mapolda Jambi pada Senin, 04 Desember 2023. [Foto: Aurduri.com/Gea]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Jambi menggelar Press Release pengungkapan kasus Revineri Lubuk Napal, bertempat di Loby Gedung B Mapolda Jambi pada Senin, 04 Desember 2023.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebanyak empat orang berhasil diamankan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi yaitu MT, IW, LP dan E.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Mereka ditangkap di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, saat sedang melakukan pengolahan minyak dari hasil ilegal drilling (Revineri) .

“Pada tanggal 30 november lalu sekitar pukul 23.30 Wib, mereka kita tangkap saat sedang melakukan kegiatan memasak dan pemurnian minyak mentah,” kata Christian.

Christian menambahkan, hasil dari pemeriksaan, pemasakan minyak mentah itu akan menjadi tiga jenis bahan bakar yaitu bensin, solar dan minyak tanah.

“Setelah di proses pemurnian minyak tersebut akan di jual ke pengecer ke pembeli di sekitar lokasi,” tambahnya.

Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu buah tungku besi, satu buah tedmon kapasitas 1.000 liter, tiga buah potongan besi, tiga buah blower, tiga unit mesin pompa, empat gulung selang, satu buah jerigen ukuran 35 liter yang berisi cairan hitam seperti minyak, satu buah jerigen ukuran 35 liter berisi solar dan satu jerigen ukuran 5 liter berisi BBM jenis bensin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi JO Pasal 55 KUHP. [Gea]

Previous Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2024

Next Post

CBR250RR Bawa Rheza Juara AP250, Pebalap Astra Honda Rajai Balap Asia

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Jajaran manajemen PT AHM bersama seluruh pebalap Astra Honda di kelas AP250 serta tim AHRT merayakan kemenangan Rheza sebagai juara. [Foto: AHM]

CBR250RR Bawa Rheza Juara AP250, Pebalap Astra Honda Rajai Balap Asia

Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah saat menghadiri Penyerahan Secara Digital DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (04/12/2023). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Peringkat I Pengelolaan Dana Desa Terbaik

Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin 4 Desember 2023. [Foto: Humas OJK Jambi]

OJK Perkuat Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi

Pemkab Muaro Jambi lakukan audensi bersama Pengurus Koperasi Sumber Alam Muji (Muaro Jambi) yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Sengeti Bukit Cinto Kenang pada Senin, (04/12/23). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pemkab Muaro Jambi Audiensi bersama Pengurus Koperasi Sumber Alam Muji

Pinto Jayanegara saat lakukan studi banding ke IPDN pada senin, 4 Desember 2023 di Jatinangor. [Foto: Humas DPRD]

Pinto bersama Komisi I Kunjungi Praja Asal Sarko di IPDN

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial