Aurduri.com – Plt Lurah Parit Culum I, Kecamatan Muarasabak Barat, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Heri Fitriansyah, diduga mengambil keputusan sepihak dan dinilai arogan. Pasalnya, baru saja menjabat sebagai Plt lurah Heri sudah memberhentikan 3 orang ketua RT dan 1 ketua RW di kelurahannya.
Heri dinilai arogan oleh ketua RT dan ketua RW yang dipecatnya. Salah satu di antaranya adalah Nasri, mantan Ketua RW 03, Kelurahan Parit Culum I, Ia mengatakan tidak lagi menjabat sebagai ketua RW sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu.
Selain Nasri, ketua RT 04, 09, dan 16 juga ikut diberhentikan. Nasri mengatakan, pemberhentian dengan alasan masa jabatan yang sudah habis sangat tidak tepat, karena menurutnya masih banyak ketua RT dan Ketua RW di daerah itu yang masih menjabat walaupun masa jabatannya habis.
“Bahkan sudah menjabat menjadi ketua RT lebih dari 10 tahun kenapa tidak diberhentikan? Kok cuma saya selaku ketua RW 03 dan Ketua RT 04, Ketua 09, dan Ketua RT 16 aja yang diberhentikan,” kata Nasri, Selasa (3/1/2023).
Nasri menilai pemberhentian tersebut ada sebab yang lain. Karena memang ada ketidakharmonisan antara pihak yang diberhentikan dengan Plt lurah terkait pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di RT 16, Kelurahan Parit Culum I.
“Awalnya TPS tersebut kami ajukan melalui KSM (Kelompok Kerja Masyarakat) Pinang Merah yang diketuai oleh Sakur, sebelum Heri Fitriansyah menjabat sebagai Plt Lurah Parit Culum I, yang waktu itu lurahnya masih Usman.
Pada tahun 2022, lanjut Nasri, pembangunan TPS tersebut dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Perkim Tanjungjabung Timur. Namun dengan tiba-tiba, Heri fitriansyah mengganti KSM Pinang Merah yang diketuai oleh Sakur dengan KSM Pacumas yang diketuai Izhar Sapawi.
“Dari sinilah mulanya saya selaku ketua RW 03 dan beberapa Ketua RT mulai tidak setuju dan tidak sependapat dengan Heri fitriansyah selaku Plt Lurah Parit Culum I. Karena kami anggap tidak sesuai dengan awal pengajuan pembangunan TPS tersebut,” jelasnya.
“Kami yang mengajukan proposal TPS-nya kok orang lain yang mengerjakannya dengan nama KSM Pacumas yang baru terbentuk. Disini kami timbul tanda tanya ada apa Heri Fitriansyah sebagai Plt Lurah Parit Culum I dengan Ispawi? Kok Heri ngotot sekali harus Izhar Sapawi selaku ketua KSM Pacumas yang mengelolah bangunan tersebut,” ungkap Nasri.
Selain itu, Ketua RT 09, Kelurahan Parit Culum I, Harun, saat dikonfirmasi awak media menduga, dirinya bersama yang lain diberhentikan karena mereka tidak menyetujui Izhar Sapawi menjadi ketua KSM Pacumas, dan selalu ingin tahu kejelasan tentang anggaran proyek pembangunan yang dikelola oleh kelurahan.
“Kalau Heri fitriansyah hanya sebagai Plt aja sudah berani memberhentikan kami selaku ketua RW dan ketua RT sepihak dengan alasan habis masa jabatan, bagaimana kalau dia jadi lurah defenitif yang akan memimpin masyarakat Kelurahan parit Culum I, yang beranekaragam karakter. Bisa-bisa kacau balau dibuatnya dengan kepimipinan yang arogan seperti ini,” ujar Harun.
Mereka berpandangan bahwasanya ketua RT dan ketua RW adalah pilihan masyarakat yang kinerjanya saat ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat, namun aneh jika diberhentikan hanya karena tidak mau mengikuti keinginan Plt lurah yang dinilai salah.
“Untuk menghindari konflik sosial antara masyarakat atas kepemimpinan Heri fitriansyah sebagai Plt Lurah Parit Culum I, untuk itu kami meminta kepada bapak Camat Muarasabak Barat dan bapak Bupati Tanjungjabung Timur agar segera mengevaluasi kinerja Heri Fitriansyah sebagai Plt,” pungkas Nasri.
Sementara itu sampai berita ini dinaikkan Heri Fitriansyah belum bisa dimintai keterangan. Awak media sudah menghubungi Heri via WhatsApp untuk konfirmasi, namun tidak ada respon padahal WhatsApp Heri dalam kondisi aktif. [Syp]
Discussion about this post