• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Hp di Lapas Tanjabbarat untuk Jaringan Narkotika

by admin
10/07/2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi/Net. (sumber foto: pos kupang)

Ilustrasi/Net. (sumber foto: pos kupang)

PostTweetSendScan

Tanjab Barat, Aurduri.com – Dugaan pelanggaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat. Seorang warga binaan yang minta jati dirinya tidak disebutkan mengaku adanya sejumlah narapidana yang bebas menggunakan handphone di dalam Lapas.

 

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Warga binaan lapas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku para narapidana atau napi di Lapas dapat memegang handphone (HP) dengan cara membayar setoran ke oknum petugas.

 

“Sudah menjadi rahasia umum itu. Yang jelas kenyataannya seperti itu, kata seorang warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal,” yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (10/07/2024).

 

Menurutnya, mayoritas narapidana yang menggunakan alat komunikasi handphone adalah tahanan kasus narkoba. Ini, kata dia, sangat rawan karena terkait dugaan jaringan bisnis narkoba mereka didalam lapas.

 

Disinyalir, informasi dari pihak luar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sering berkomunikasi dengan warga binaan di dalam lapas dengan durasi ber jam-jam.

 

“Saya sering komunikasi dengan narapidana di dalam lapas berjam- jam malahan, untuk menanyakan kabar di dalam seperti apa,” ungkapnya.

 

Diketahui, penggunaan alat komunikasi oleh napi di dalam lembaga menyalahi Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang melarang narapidana dan tahanan memiliki, membawa, atau menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik.

 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM RI Jambi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jambi, Lili mengatakan terkait soal itu akan segera kami cek apakah benar info tersebut, jika benar akan kami tindak tegas warga binaannya.

 

“Tidak hanya warga binaan, tapi sekaligus akan menindak tegas juga jika ada petugas lapas yang membantu memasukan handphone ke dalam lapas. Bahwa komitmen saya jelas perang terhadap peredaran Handphone dan narkoba di dalam lapas atau rutan,” ungkapnya.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Tanjabbar Barat, Gusti menegaskan kami terus melakukan razia kepada narapidana untuk mengantisipasi adanya barang terlarang termasuk handphone. Kalo memang ada bukti atau info narapidana yg memiliki handphone pasti akan kami tindak tegas. ***

Previous Post

Menghindari Jebakan ‘Abusive Ad Hominem

Next Post

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Sekda saat pembukaan Masa MPLS dan Masa Basis Peserta Didik  Baru Angkatan XXXI Tahun Pelajaran 2024/2025 di GOR SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Rabu (10/07/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Geledah Kamar Tahanan, Lapas Kuala Tungkal Razia Berantas Barang Terlarang

Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi, Rabu (10/07/2024). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Yamaha NMAX Turbo Sudah Hadir di Jambi

11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial