• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aktivitas Minyak Ilegal di Desa Bungku, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Kades Setempat

by admin
27/07/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Aktivitas minyak ilegal di Desa Bungku KM.51, Kecamatan Bajubang masih beroperasi. Diduga ada keterlibatan Oknum Kepala Desa setempat.

Seakan kebal hukum dan direstui Oknum Pejabat Tinggi Pemerintah Desa, Para Pemain ilegal drilling dengan leluasa beraktivitas.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Ada uang ratusan ribu yang dikeluarkan oleh para pemain untuk bisa membawa minyak mentah keluar dari Desa Bungku.

Dari data yang didapat dan viral di Media Sosial, Oknum Kepala Desa Bungku Berinisial AI mengumpulkan para pemain minyak ilegal yang dihadiri Ketua RT. Kunangan Jaya II dan Kunangan Jaya I, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga Adat, Ketua LPM, Kepala Dusun V Kunangan Jaya II,dan Kasi Pemerintahan dan Trantib Desa Bungku.

Rapat tersebut digelar pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi yang dipimpin langsung Oknum Kades Bungku Berinisial AI.

Dalam surat tersebut juga berbunyi:
Adapun materi atau pembahasan dan kesepakatan yang disampaikan pada Pagi hari ini adalah sebagai berikut:

1. Penetapan nama-nama Portal dan Besaran setiap Portal Pada Kunangan Jaya I Dan II Desa Bungku.

2. Tindak lanjut Penetapan dan penerapan Sistim pungutan Portal akan di adakan pertemuan Intern bersama pengurus Portal dan Pemuda Dusun IV Kunangan Jaya I Dan Dusun V Kunangan Jaya II.

3. Peserta Musyawarah sepakat bahwasanya Penghapusan yang mengatasnamakan Portal Bukit 12.

4. Peserta Musyawarah Sepakat bahwasanya saat Musim Hujan Armada angkutan di Larang melintas/Melewati jalan tersebut, dan

5. Apabila dengan sengaja melewati/Melintas jalan tersebut dalam keadaan Cuaca Hujan, maka akan di kenakan Sanksi sebesar Rp.1.000.000,-(Satu Juta Rupiah).

Setelah dilakukan pembahasan dari materi, maka di tetapkan lah secara kesepakatan bersama yaitu:

1. Portal RT 29 sebesar Rp 300.000

2. Portal RT 31 sebesar Rp 400.000

3. Portal RT 19 sebesar Rp 250.000

4. Portal RT 20. sebesar Rp 250.000

5. Portal Pemuda bersama sebesar Rp 200.000

6. Portal Pemuda 31 sebesar Rp 200.000

7. Portal Sungai Kandang sebesar Rp 500.000.

Beredarnya Surat tersebut memperkuat Dugaan Aktivitas Ilegal Drilling di Kabupaten Batang Hari Masih terus berlangsung dengan saat Ini.

Saat dikonfirmasi AI Oknum Kades melalui Pesan Singkat WhatsApp oleh Media Ini belum merespon dan menjawab pertanyaan media.

Saat dihubungi, AI mengatakan kepada media masuk saja, cek kesini, “Idak ado dak,” dengan nadanya sambil berbicara di handphone.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan.

“Kita sudah, Mendapat kan laporan Desa Bungku itu,” katanya.

Terkait Ai alias Ian Kincai, 2 kali pemanggilan di Polda Jambi terkait Ilegal Drilling tersebut mangkir dari pemanggilan Polda Jambi. ***

Previous Post

DPW GibranKu Jambi Siap Mensukseskan Acara Satu Dekade Presiden Jokowi

Next Post

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris – Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris - Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup

Dihadiri Cabup dan Cawabup, Al Haris Lantik Ribuan Tim Pemenangan Haris - Sani Kabupaten Merangin

Wagub Sani saat Pembukaan Liga IKAPTK Provinsi Jambi Tahun 2024 di Jambi Mini Soccer (JMS) Jambi, Kebun Handil, Kota Jambi Sabtu, (27/07/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Wagub Sani: Liga Pamong upaya Bangun Kebersamaan dan Persaudaraan

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Budi Setiawan dan Eko Setiawan.

Pasangan Duo Setiawan Resmikan Balai BERBUDI

Selebrasi juara Timnas Garuda Muda. (Foto: instagram Timnas)

Taklukkan Thailand, Timnas Garuda Muda Juara Piala AFF U-19 2024

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial