• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gunakan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Pria di Sungai Gelam Mengaku jadi Korban Begal

by admin
11 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Baca juga

Yamaha Flagship Shop Jambi Hadirkan Promo Spesial Hari Bhayangkara, Konsumen Bisa Nikmati Diskon Servis hingga Layanan Jemput Motor Gratis

Dunia Panahan Jambi Berduka, Mantan Atlet Nasional Amir Rullah Tutup Usia

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia

Muaro Jambi, Aurduri.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi melukai diri sendiri seolah-olah habis dibegal.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Sungai Gelam Ipda Ardianas, SH, MH menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial HS (23).

“Awalnya, pelaku HS melaporkan dirinya menjadi korban begal di RT.17 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ke Polsek Sungai Gelam,” ujarnya saat konferensi pers Senin (11/11/24).

Dalam laporannya, HS mengaku bahwa ia mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuh dan kehilangan tas berisi barang berharga. Melihat dirinya dengan luka-luka saat melapor, TIM Unit Reskrim membawa HS ke RS untuk diobati. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dada bagian tengah, pundak sebelah kanan, dan kaki bagian paha sebelah kanan akibat dibegal dan tasnya dibawa kabur.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan dan rekonstruksi di tempat kejadian, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam cerita pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Ipda Ardianas, SH, MH, mengungkapkan bahwa luka-luka yang dilaporkan oleh pelaku tidak sesuai dengan kondisi di lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan rekonstruksi, kami menemukan bahwa kejadian yang dilaporkan oleh pelaku adalah rekayasa. Luka-luka yang ada pada tubuhnya ternyata adalah luka yang sengaja dia buat sendiri,” ujar Ipda Ardianas.

Setelah diinterogasi, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya sengaja melukai tubuhnya untuk menciptakan cerita tentang pembegalan.

Motifnya adalah untuk menghindari tanggung jawab mengembalikan uang perusahaan yang telah dipakainya sebanyak Rp 5.000.000, dari uang perusahaan tersebut habis digunakan pelaku untuk berjudi online, sehingga ia merasa terdesak dan memilih untuk membuat laporan palsu.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit motor Honda Vario Warna Hitam Nopol: BK 3708 VBJ, 1 (satu) buah kunci motor, 1 (satu) buah tas ransel Warna hitam, 1 (satu) Stel Baju Warna Abu-Abu dan Biru, 1 (satu) Stel Celana Warna Hitam. REDMI 9C Warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk 1 (satu) buah Batu Coran, 1 (satu) buah Carter warna Biru, Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu), 1 (satu) buah kantong pouch warna hitam, 1 (satu) lembar surat visum dari Klinik Pratama Fanza Medika, 1 (satu) lembar laporan polisi:LP/B-47/XI/2024/Polsek sungai gelam.

“Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Sungai Gelam dan kita sangkakan dengan pasal 220 dengan hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 242 dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH turut menyampaikan bahwa pihak Polsek Sungai Gelam akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan terus memberikan rasa aman dengan menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. ***

Previous Post

Ketua DPRD Hafiz Ajak Generasi Muda Meneladani Nilai-nilai Kepahlawanan

Next Post

Pjs Bupati Tanjab Barat Luncurkan ILP untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

16 Juli 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: iStock)
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

1 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)
Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

23 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20 Mei 2026
Next Post

Pjs Bupati Tanjab Barat Luncurkan ILP untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Tanjab Barat Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas

Polresta Jambi Laksanakan Sertijab Kapolsek Kota Baru

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media

Paguyuban Honda Merangin Touring ke Jangkat, Ajak Rider Lebih Aman di Jalan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial