• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jerit Ibu Rogayah: Apa Perlu Presiden Prabowo Turun Tangan Agar Keadilan Hidup?

by admin
07/01/2025
in Peristiwa
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah seluas 210 hektar milik Ibu Rogayah (73), janda almarhum purnawirawan TNI AD, kembali mencuat dan menjadi sorotan. Setelah lima tahun laporan tersebut diajukan ke Polda Jambi tanpa kejelasan, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan ini langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN. Menurut Erfan, kasus ini bukan hanya soal tanah Ibu Rogayah, tetapi juga soal keadilan yang kerap diabaikan bagi masyarakat kecil.

Baca juga

Kapolda Silaturahmi bersama Kepala BPOM Jambi dan Rombongan

Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Jambi

Kapolda Lakukan Mutasi dan Rotasi di Jajaran Polresta Jambi

Promosikan Judi Online, Influencer Jambi Berhasil Diamankan

Ketua AWaSI Jambi: “Kami Tidak Akan Diam!”
“Lima tahun tanpa kejelasan, laporan jalan di tempat, dan jeritan rakyat kecil yang diabaikan adalah pengkhianatan terhadap keadilan. Kami di AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Jika Polda Jambi tidak mampu memberikan keadilan, maka kami akan membawa kasus ini langsung ke meja Presiden RI Prabowo Subianto, Itwasum Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Erfan, Selasa 7 Januari 2025.

Erfan juga menambahkan, bahwa AWaSI Jambi akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat yang selama ini diabaikan. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum di Polda Jambi untuk segera bertindak tegas dan tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Apakah hukum di negeri ini hanya milik orang bermodal besar? Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Jambi untuk mengambil alih kasus ini dan memberikan keadilan yang layak bagi Ibu Rogayah,” tambahnya dengan nada keras.

Wakil Ketua AWaSI Jambi: “Rakyat Tidak Bisa Dibungkam!”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan ketidakadilan yang sudah terlalu sering dialami masyarakat kecil. Ia dengan tegas menyatakan bahwa AWaSI Jambi tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa perlawanan.

“Kami mewakili rakyat kecil yang hak-haknya selalu diabaikan. Penyerobotan tanah seluas 210 hektar dengan tawaran ganti rugi yang tidak masuk akal adalah penghinaan terhadap keadilan. Kami pastikan, suara rakyat tidak bisa dibungkam!” ujar Kang Maman.

Kang Maman juga menyampaikan bahwa AWaSI Jambi akan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius.

“Jika perlu, kami akan mengorganisir aksi solidaritas nasional untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak. AWaSI Jambi tidak hanya akan menulis, kami akan bertindak!” tegasnya.

Langkah AWaSI Jambi: Membawa Kasus ke Level Nasional
AWaSI Jambi menegaskan akan mengambil langkah konkret berikut:
1. Mengirimkan laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan bagi Ibu Rogayah.
2. Mengajukan laporan kepada Itwasum Mabes Polri agar memeriksa dugaan kelalaian dan keterlibatan oknum di Polda Jambi.
3. Melibatkan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah dan memberikan kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

AWaSI Jambi juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya.

“Kami ada untuk rakyat kecil. Jangan biarkan keadilan hanya menjadi milik mereka yang punya uang dan kekuasaan. Mari kita perjuangkan hak bersama,” tutup Erfan.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan untuk semua warga negara, tanpa diskriminasi. Kini, publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang. (Team.11)

Tags: Polda Jambi
Previous Post

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

Next Post

Kenali Tanda – tanda Oli Sepeda Motor Perlu Diganti, Ini Jadwal Idealnya

Artikel terkait

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi.
Peristiwa

Tindak Tegas Perusak Landmark Kota Jambi dan Segera Cabut INGUB No.1 Tahun 2024!

08/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Tintaku untuk Jambiku, Ayo Coblos Pilkada dan Dapatkan Diskon Servis di AHASS

24/11/2024
Ekonomi & Bisnis

New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable

23/11/2024
Ekonomi & Bisnis

Dorong Inklusi Keuangan, OJK bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD di Seluruh Wilayah Indonesia

23/11/2024
Ekonomi & Bisnis

Tingkatkan Pelindungan Konsumen, Satgas Pasti Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

23/11/2024
Ekonomi & Bisnis

Tampil Gaya dengan Honda Stylo 160, Cek Promonya Sekarang

23/11/2024
Next Post

Kenali Tanda - tanda Oli Sepeda Motor Perlu Diganti, Ini Jadwal Idealnya

Gubernur dan Wagub Jambi. [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi]

KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Al Haris bersama HBA Awali Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Maliki Ponpes Hadiqotul Ulum Assyafiiyah

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta PTPN IV Fasilitasi Akses Pendanaan UMKM ke BRI

Gubernur Al Haris: Kebudayaan Investasi Bangun Masa Depan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial