Jambi, Aurduri.com – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui program berbasis masyarakat.
Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui skema Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang ditargetkan menjangkau sekitar 250 ribu rumah tangga.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa pendekatan ini menitikberatkan pada peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.
“Kalau di hilir sudah dijelaskan soal WTE oleh Pak Menteri dan Pak Gubernur, maka kami bertugas di hulunya, yaitu di tingkat masyarakat,” ujar Maulana saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di kawasan Danau Sipin, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel dan gotong royong bersama Gubernur, Wali Kota, Forkopimda, serta OPD Kota Jambi.
Melalui program Kampung Bahagia, Pemkot Jambi akan menyediakan sarana transportasi berupa gerobak motor untuk melayani pengangkutan sampah dari rumah ke rumah. Setiap unit dirancang melayani sekitar 300 kepala keluarga sebelum sampah dibawa ke depo untuk dilakukan pemilahan.
“Dari rumah akan diangkut, kemudian di depo dilakukan pemilahan. Residu baru dibawa ke TPA Kalanggulo,” jelasnya.
Maulana menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.
“Kalau masih ada rumah tangga yang membuang sampah sembarangan ke TPS atau tempat lain, maka akan kita tegakkan perda dengan sanksi denda,” tegasnya.
Dengan sistem ini, Pemkot Jambi menargetkan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar. Seluruh sampah akan dikelola secara terstruktur, mulai dari sumber hingga ke tempat pemrosesan akhir.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Bahasa sederhana, sampah yang dipilah sebagian akan menjadi berkah, sementara yang tidak dipilah akan menjadi musibah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah memiliki dampak langsung terhadap efisiensi biaya pengelolaan sekaligus membuka peluang nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Sebaliknya, sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi beban besar bagi pemerintah, baik dari sisi pembiayaan maupun dampak lingkungan.
Secara nasional, capaian pengelolaan sampah saat ini masih berada di angka sekitar 26 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga 63,41 persen pada tahun 2026 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Masih ada gap hampir 30 persen yang harus kita kejar. Untuk itu, seluruh kepala daerah harus bergerak cepat dan memaksimalkan gerakan pilah sampah,” tegasnya.
Selain itu, sebelum penerapan teknologi Waste to Energy (WTE), pengolahan sampah akan dilakukan melalui berbagai metode alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF), maggot, hingga pupuk cair. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post