• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Lakukan Langkah Pengawasan atas Pemenuhan Komitmen dan Upaya Perbaikan Bank Jambi dalam Menangani Kejadian Insiden Siber

by admin
29/04/2026
in Ekonomi & Bisnis
0
Logo OJK. [Dok. pinterest]

Logo OJK. [Dok. pinterest]

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan insiden siber yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain namun tidak terbatas pada:

Baca juga

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya

OJK Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum dan Panggil Indosaku

  1. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme pengembalian dana nasabah sesuai dengan ketentuan POJK No. 22 Tahun 2023. Atas permintaan tersebut, Bank Jambi telah memenuhi komitmen dalam penggantian semua dana nasabah yang terdampak pada tanggal 27 Februari 2026.
  2. OJK Jambi telah berkoordinasi melalui lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait, untuk melakukan penelusuran dana insiden siber dimaksud, dengan hasil terdapat sejumlah dana telah berhasil diamankan dan dikembalikan ke Bank Jambi.
  3. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud. Bank Jambi telah memenuhi komitmen untuk menunjuk pihak independen dalam melakukan audit forensik yang sampai dengan saat ini masih dalam proses investigasi.
  4. Terkait dengan operasional dan layanan Bank Jambi kepada masyarakat, OJK Jambi telah mendorong Bank Jambi untuk melakukan percepatan perbaikan layanan. Layanan ATM On Us, layanan Cash Recycling Machine (CRM) dan Web Teller telah kembali beroperasi secara normal. Sementara itu, untuk layanan ATM Off Us dan Mobile Banking masih dalam proses perbaikan dan pengajuan izin kepada Regulator. Dalam hal memitigasi terjadinya penumpukan nasabah pada Kantor Cabang Bank Jambi, OJK Jambi telah memberikan izin untuk pembukaan operasional Bank pada hari libur, meningkatkan pengamanan di sekitar jaringan kantor cabang Bank Jambi, menambahkan kapasitas layanan (teller/CS dan jam operasional), dan membuat mekanisme pengaturan antrean yang lebih efektif, serta meminta Bank untuk memperkuat pengendalian internal atas transaksi manual.
  5. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk mempercepat pemulihan layanan elektronik secara bertahap dan terukur, melakukan penguatan Fraud Detection System (FDS), menerapkan Security Operation Center (SOC) 24/7, melakukan pengamanan yang memadai terhadap perangkat dan jaringan komunikasi, serta menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang proaktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
  6. OJK Jambi saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bank Jambi untuk menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal terkait insiden dimaksud. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan untuk memastikan adanya perbaikan yang komprehensif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, OJK Jambi selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan keterangan dan informasi terkait insiden siber dimaksud.
  7. Dalam hal telah diangkatnya Sdr. Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yang mewakili Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham Bank, diharapkan mampu meningkatkan fungsi pengawasan, tata kelola, koordinasi antara Bank dengan Pemerintah Daerah, serta pengelolaan risiko dan operasional Bank, termasuk dalam merespons dinamika dan tantangan yang dihadapi Bank saat ini.

OJK Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, khususnya dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi informasi perbankan, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala OJK Provinsi Jambi – Yan Iswara Rosya

Telp. (0741) 5912995

Tags: OJK
Previous Post

Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

29/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital

28/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

28/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya

28/04/2026
OJK
Ekonomi & Bisnis

OJK Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum dan Panggil Indosaku

28/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Nyalakan Malam Jambi! Vario Night Ride Jadi Panggung Gaya Komunitas Honda

27/04/2026
Next Post

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial