Muaro Jambi, Aurduri.com – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Kamis (30/04/2026).
Rapat Paripurna ini menjadi agenda penting sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi yang mencakup catatan strategis, apresiasi, serta saran perbaikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Setiap poin rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi kompas bagi kami untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan di masa mendatang. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi program pembangunan.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Jajaran pimpinan eksekutif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan segenap anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post