JAMBI, Aurduri.com – Kebakaran yang melanda sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, memicu kecaman dan perhatian luas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Tertindas (JARI). Dalam aksi protes dan pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Selasa, 19 Mei 2026, LSM JARI menuding lemahnya pengawasan dan kinerja aparat penegak hukum, khususnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit IV Polda Jambi, menjadi akar permasalahan yang menyebabkan maraknya praktik penyelewengan dan peredaran BBM ilegal di Provinsi Jambi.
Gudang yang lokasinya berada di belakang kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dinilai sangat mencurigakan, mengingat aktivitasnya diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama di kawasan yang secara resmi ditetapkan sebagai zona merah dalam pengawasan distribusi BBM milik Pertamina. Ironisnya, meskipun beroperasi di wilayah yang seharusnya diawasi ketat, aktivitas ilegal tersebut tampak tidak terganggu dan seolah-olah luput dari perhatian hukum.
“Bagaimana mungkin gudang berukuran cukup besar seperti ini tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan yang ada? Kita tahu keberadaan Babinkamtibmas, petugas intelijen Polsek, jajaran Polresta, hingga jaringan pengawasan yang dimiliki Polda Jambi semuanya ada di lapangan. Namun praktik penyimpanan dan peredaran ilegal ini tetap berjalan dengan lancar, hingga akhirnya terjadi kebakaran yang menimbulkan keresahan,” tegas pernyataan resmi LSM JARI.
Dalam pandangan LSM tersebut, peristiwa ini menjadi cerminan dari sejumlah persoalan serius yang terjadi, mulai dari lemahnya pelaksanaan pengawasan, lambannya respons aparat terhadap laporan masyarakat, hingga dugaan adanya praktik pembiaran yang memungkinkan aktivitas yang membahayakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan.
LSM JARI juga menyoroti keanehan yang terjadi, yaitu bagaimana sebuah tempat usaha yang diduga menyimpan BBM ilegal dalam jumlah besar dapat berdiri dan beroperasi dengan aman di tengah pemukiman warga selama bertahun-tahun, namun tidak pernah mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Apakah negara hanya akan bertindak ketika sudah terjadi korban jiwa? Apakah rakyat harus terus hidup berdampingan dengan ancaman bahaya ledakan dan kebakaran demi mengejar keuntungan segelintir orang saja?” tulis LSM JARI dalam pernyataannya yang menyatakan keprihatinan mendalam.
Sebagai bentuk tuntutan, LSM JARI meminta kepada seluruh pihak berwenang agar tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pekerja atau pengurus lapangan semata, melainkan harus mampu membongkar seluruh jaringan yang ada hingga ke aktor utama dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.
Adapun tuntutan resmi yang disampaikan meliputi:
- Mengusut tuntas seluruh jaringan penyimpanan dan peredaran BBM ilegal, hingga ke pihak yang menjadi otak penggerak dan pengambil keputusan;
- Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut;
- Membuka seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan kasus ini kepada publik secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui fakta yang sebenarnya;
- Menindak tegas seluruh pelaku tanpa memandang jabatan atau kedudukan yang mereka miliki;
- Melakukan upaya pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi serta menjamin keselamatan dan kenyamanan hidup warga sekitar;
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kecepatan respons aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani keresahan dan laporan masyarakat.
Aksi protes dan pernyataan sikap ini menjadi peringatan keras sekaligus tamparan bagi kinerja aparat penegak hukum di Jambi. Pasalnya, peristiwa ini semakin memperkuat kekhawatiran publik, di mana masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik mafia BBM yang selama ini diklaim tumbuh subur dan sulit dijangkau oleh hukum.
“Jika hukum terus diam dan tidak bergerak, maka suara rakyat akan terus menguat. Dan apabila aparat penegak hukum tetap lamban dalam bertindak, sejarah nantinya akan mencatat bahwa asap kebakaran lebih cepat terbang ke angkasa dibandingkan keadilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tulis LSM JARI sebagai penutup pernyataan sikapnya. (*/)










![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post