• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Klarifikasi Isu Penerimaan PNS, Pemprov Jambi Tegaskan Narasi “Guru Jambi” adalah Hoaks dan Fitnah

by admin
19 Mei 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Menanggapi beredarnya sejumlah informasi di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak sesuai prosedur, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Tim Advokasi Hukum, menggelar konferensi pers klarifikasi pada Selasa, 19 Mei 2026, di kantor Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan tegas kepada masyarakat agar waspada terhadap keberadaan oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dibacakan, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan sejumlah poin penting guna meluruskan fakta dan meredam keresahan publik, antara lain:

Baca juga

Raker RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Gelar Open House Idul Adha 1447 H

1. Penegasan Berita Tidak Benar: Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan istilah atau nama “Guru Jambi” dengan proses penerimaan pegawai melalui jalur khusus tertentu adalah berita bohong, tidak benar, dan bersifat fitnah. Pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki hubungan atau keterkaitan dengan praktik-praktik yang dituduhkan dalam informasi tersebut.

2. Praktik Melawan Hukum: Segala bentuk tindakan dari pihak mana pun yang menggunakan nama besar Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan dalam seleksi PNS maupun bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan sejumlah uang, merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan resmi pemerintah.

3. Klarifikasi Kepada Media Massa: Pemerintah meminta kepada seluruh elemen media massa untuk memuat klarifikasi ini secara utuh dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak pemerintah juga memohon agar dilakukan koreksi terhadap pemberitaan yang selama ini dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

4. Imbauan Bijak Bermedia Sosial: Kepada para pengguna media sosial, pemerintah mengimbau agar lebih berhati-hati, cerdas, dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya demi menghindari kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu.

5. Himbauan Kepada Masyarakat Luas: Seluruh warga masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya atau tergiur bujukan pihak-pihak yang mengaku memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat pemerintah, lalu menjanjikan kemudahan penerimaan PNS atau rekrutmen lainnya dengan imbalan uang. Perlu diketahui, seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan berlandaskan peraturan perundang-undangan, secara terbuka, transparan, profesional, dan berbasis prestasi.

Pernyataan Khusus Tim Advokasi

Sementara itu, perwakilan Tim Advokasi Hukum Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait modus operandi yang sering terjadi, antara lain:

  •  Sistem Rekrutmen Terbuka: Mekanisme rekrutmen pegawai saat ini sudah berjalan secara terbuka, terstandar, dan menggunakan sistem yang mumpuni, sehingga dinilai tidak bisa ditembus oleh intervensi pihak mana pun. Transparansi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengecek sendiri alur mekanisme yang berlaku.
  • Modus Kedekatan Pejabat: Tim hukum mengingatkan kembali kepada masyarakat Jambi agar mewaspadai oknum yang mengaku dekat dengan pimpinan daerah. Modus yang paling sering digunakan adalah memamerkan foto kebersamaan dengan pejabat untuk meyakinkan calon korban agar mau membayar sejumlah uang. Praktik semacam ini terbukti paling banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
  • Indikasi Gratifikasi: Memberikan sejumlah uang kepada seseorang dengan harapan dapat diluluskan dalam proses rekrutmen, baik itu PNS maupun pegawai lainnya, sudah masuk dalam kategori tindakan gratifikasi dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.
  • Pemanfaatan Hak Jawab: Kepada rekan-rekan media, diimbau agar senantiasa menggunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu sensitif di masyarakat. Hal ini penting dilakukan guna menghasilkan informasi yang berimbang, akurat, serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.

Konferensi pers tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi awak media untuk menelusuri lebih dalam serta meminta penjelasan rinci terkait poin-poin yang telah disampaikan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta seluruh jajaran tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi. (*)

Tags: Pemerintah Provinsi Jambi
Previous Post

BNN Sita 29 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar, Oknum TNI Aktif Jadi Tersangka Utama

Next Post

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

Artikel terkait

Advertorial

Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Aturan Pengadaan CCTV Program Kampung Bahagia: Spesifikasi Ditetapkan, Penyedia Bebas Dipilih

8 Juni 2026
Advertorial

Raker RDP dan RDPU bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

8 Juni 2026
Advertorial

Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

8 Juni 2026
Daerah

LBH No Viral No Justice Soroti Jawaban Dinas Pendidikan Batam: Verifikasi Playgroup Djuwita Dinilai Tidak Transparan

6 Juni 2026
Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

3 Juni 2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

2 Juni 2026
Next Post

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kenali Asam Bawah, LSM JARI Tuding Aparat Lemah Pengawasan dan Desak Usut Hingga ke Aktor Utama

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo – Temingkig

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Muaro Jambi: Jadikan Semangat Kebangkitan untuk Jaga Keamanan dan Kemajuan Bangsa

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial