• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Sita 29 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar, Oknum TNI Aktif Jadi Tersangka Utama

by admin
19/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi rute Aceh–Bogor, dengan menyita 29 kilogram sabu senilai sekitar Rp28 miliar. Paling mengejutkan, salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan adalah seorang anggota TNI aktif.

Operasi penindakan dilakukan Selasa (19/5) dini hari, saat tim BNN mengawasi pergerakan satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih yang melintas dari arah Sumatera, melewati wilayah Jambi, menyeberang di Bakauheni, lalu masuk Jawa dan berhenti di kawasan Parung Panjang, Bogor. Saat pelaku hendak memindahkan barang, petugas langsung menangkap ketiga orang yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Baca juga

Arema FC Akhiri Musim di Peringkat 9 Usai Tekuk Perlawanan PSIM Yogyakarta

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

SMA Negeri 12 Berdampingan dengan RPH, Wali Kota Jambi: Kita Bangun Pagar Tinggi dan Akses Terpisah

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

Barang bukti berupa 29 bungkus besar berisi sabu, dikemas rapi seolah bungkusan teh cina, disembunyikan di kompartemen khusus bagasi mobil. Selain oknum TNI berinisial I, dua tersangka lain adalah warga sipil bernama TA dan Y. Ketiganya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, menjelaskan peran oknum militer itu sangat sentral.

“Kami pastikan yang bersangkutan berperan sebagai pengedar utama, yang mengawal dan mengantar barang dari Langsa, Aceh, sampai ke tujuan akhir di Bogor. Diduga menggunakan statusnya untuk menghindari pemeriksaan di jalan,” ungkap Roy dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Mei.

Kasus ini langsung menjadi sorotan nasional, apalagi jalur yang dilalui melintasi Jambi dan sekitarnya. Publik dan pengamat menilai ini bukti adanya celah pengawasan, dan menuntut proses hukum tegas tanpa pandang bulu, meski berstatus aparat.

Pihak TNI Angkatan Darat sudah merespons, menyatakan akan memproses anggota tersebut sesuai hukum militer, dan berjanji mendukung penuh pengusutan BNN sampai tuntas.

“Tidak ada kekebalan hukum. Siapa pun yang salah, akan ditindak,” tegas perwira penerangan TNI AD.

Saat ini BNN terus mengembangkan kasus untuk menangkap jaringan di tingkat lebih atas, serta memastikan tidak ada lagi narkoba yang lolos masuk ke masyarakat. Barang bukti dan tersangka kini diamankan di kantor pusat BNN RI.

 

Previous Post

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Next Post

Klarifikasi Isu Penerimaan PNS, Pemprov Jambi Tegaskan Narasi “Guru Jambi” adalah Hoaks dan Fitnah

Artikel terkait

Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)
Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

23/05/2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Warga Jambi Jadi Korban Tindakan Arogan Oknum Debt Collector, Mobil Ditarik Paksa Saat Bersama Keluarga di Hotel

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

19/05/2026
Hukum & Kriminal

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

19/05/2026
Hukum & Kriminal

Kawasan Perumahan Jadi Lokasi Transaksi, Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkotika Berinisial RP

19/05/2026
Next Post

Klarifikasi Isu Penerimaan PNS, Pemprov Jambi Tegaskan Narasi “Guru Jambi” adalah Hoaks dan Fitnah

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kenali Asam Bawah, LSM JARI Tuding Aparat Lemah Pengawasan dan Desak Usut Hingga ke Aktor Utama

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo – Temingkig

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial