JAMBI, Aurduri.com – Kondisi lingkungan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Kota Jambi yang letaknya berdampingan langsung dengan Rumah Potong Hewan (RPH) kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi. Hal ini terungkap setelah Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Dinas Pertanian Kota Jambi, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, dan melihat jarak fisik yang sangat dekat antara gedung sekolah dengan area operasional pemotongan hewan.
Dalam kunjungannya, Maulana mengaku sangat prihatin mengingat ada lebih dari 900 siswa yang harus menjalani kegiatan belajar mengajar di lingkungan yang berpotensi terdampak bau tidak sedap serta aktivitas di RPH yang masih berjalan terbuka tanpa pemisah yang memadai. Ia menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan para pelajar.
“Saya sudah menerima banyak laporan mengenai hal ini. Tadi saya lihat langsung, ada SMA 12 dengan lebih dari 900 murid kita yang sedang belajar, padahal letaknya bersebelahan dengan rumah potong hewan yang kondisinya masih sangat terbuka. Ini tentu tidak nyaman dan harus segera dicarikan solusinya,” ujar Maulana usai melakukan pengecekan lokasi pada Jumat, 22 Mei 2026.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkot Jambi telah merancang langkah strategis agar kedua aktivitas, baik pendidikan maupun operasional RPH, tetap bisa berjalan optimal tanpa saling mengganggu. Salah satu solusi utama yang akan direalisasikan adalah pemisahan jalur akses. Pemerintah akan memanfaatkan lahan kosong seluas sekitar setengah hektare yang berada di bagian belakang kawasan tersebut untuk membuka akses masuk dan keluar khusus bagi RPH, sehingga tidak lagi menyatu dengan jalur lingkungan sekolah.
“Kita memiliki aset lahan sekitar setengah hektare di bagian belakang sana. Nanti tanahnya akan kita timbun dan kita buka akses jalan tersendiri khusus untuk RPH. Jadi lalu lintas kendaraan maupun aktivitas RPH tidak lagi melewati atau berdekatan langsung dengan area sekolah,” jelasnya.
Selain pemisahan akses, langkah konkrit lainnya adalah pembangunan pembatas permanen berupa pagar tembok tinggi di batas wilayah kedua instansi tersebut. Pembatasan ini bertujuan agar siswa tidak lagi terpapar bau khas RPH maupun dampak lain dari aktivitas pemotongan hewan, sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih kondusif dan bersih.
“Nanti di perbatasan kita bangun pagar yang tinggi dan kokoh. Tujuannya jelas, agar anak-anak sekolah di sana tidak tercemar, tidak terkontaminasi bau, dan terjaga kenyamanannya,” tambah Maulana.
Rencana penataan kawasan ini telah dilaporkan dan didiskusikan langsung dengan Gubernur Jambi, mengingat sebagian aset lahan di wilayah tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi. Maulana berharap langkah ini menjadi solusi jangka panjang yang menguntungkan kedua belah pihak; siswa SMA Negeri 12 dapat belajar dengan tenang, sementara pelayanan RPH yang sangat dibutuhkan masyarakat juga tetap berjalan lancar dan tertata rapi.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik dan berkelanjutan. Saya sudah sampaikan rencana ini kepada Pak Gubernur dan mendapat dukungan. Harapan kami, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman, dan program pelayanan rumah potong hewan juga tetap berjalan baik dan teratur,” pungkasnya. (Adv)









![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post