JAMBI, Aurduri.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi. Pemerintah daerah kembali menghadirkan program perlindungan sosial berupa fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara cuma-cuma bagi ribuan pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Jambi.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried saat menghadiri acara Peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Senin (25/5/2026).
Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap golongan masyarakat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung dan bagian tak terpisahkan dalam menopang roda perekonomian daerah.
“Atas nama seluruh jajaran DPRD Kota Jambi, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” ujar Kemas Faried dalam kesempatan tersebut.
Ia menilai bahwa kelompok pekerja rentan, seperti buruh harian lepas, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengemudi ojek, marbot masjid, hingga petugas pengangkut sampah, memiliki risiko dalam bekerja yang cukup tinggi. Namun sayangnya, hingga saat ini masih banyak di antara mereka yang belum memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihak legislatif menyatakan dukungan penuhnya agar program ini terus berjalan, sehingga manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
“Program seperti ini wajib untuk terus dilanjutkan dan dipertahankan, karena dampak dan manfaatnya sangat terasa bagi masyarakat, terutama para pekerja informal yang selama ini rawan menghadapi risiko dalam menjalani pekerjaannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan pentingnya jalinan kerja sama dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam melahirkan berbagai kebijakan publik yang benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan ini dinilainya sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang terbatas.
“Ini bukan sekadar soal bantuan pembayaran iuran BPJS semata, melainkan sebuah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat yang bekerja keras setiap harinya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka,” tambahnya.
Pada pelaksanaan tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi sebanyak 3.996 orang pekerja rentan. Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang menjangkau 3.000 penerima manfaat.
Peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial serta berupaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami berharap ke depannya program yang mulia ini dapat terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan sosial yang layak dan terstandar,” pungkas Kemas Faried. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post